Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan
mahasiswa dari sejumlah elemen kampus di
Yogyakarta mulai bergerak menuju Jalan Gejayan untuk menggelar aksi
#GejayanMemanggil Tolak Omnibus Law, pada Senin (9/3).
Pantauan
CNNIndonesia.com, mahasiswa mulanya memadati titik kumpul Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekitar pukul 11.20 WIB, massa aksi mulai
longmarch menuju Jalan Gejayan Yogyakarta yang berjarak sekitar 500 meter dari kampus tersebut.
"Hari ini, kita turun ke jalan untuk gagalkan omnibus law!" seru wahyu, salah satu masa aksi dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membentangkan spanduk-spanduk dan membawa poster-poster bernada penolakan atas omnibus law, sebagian dari mahasiswa tersebut juga membawa kentongan.
Elemen mahasiswa yang turun ke jalan antara lain Aliansi Mahasiswa UGM, Aliansi Mahasiswa UAD, Aliansi UMY Bergerak, Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Aliansi Mahasiswa UAJY, Aliansi Mahasiswa UNY, dan Aliansi Mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Mahasiswa mulai bergerak untuk mengikuti aksi menolak Omnibus Law di Gejayan, Yogyakarta. (CNN Indonesia/Sut) |
Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) juga bakal meramaikan aksi. Ketua SBSI Korwil DI Yogyakarta Dani Eko Wiyono mengatakan RUU Omnibus Law tidak boleh sampai disahkan. Aksi juga akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Puncak aksi akan dimulai pukul 14.00 WIB.
Humas Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Kontra Tirano menganggap saat ini sudah waktunya menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law. Begitu banyak kejanggalan yang menyudutkan masyarakat, namun menguntungkan masyarakat.
[Gambas:Video CNN]
Dia tak ingin RUU Omnibus Law disahkan. Dia yakin peraturan itu hanya akan menyusahkan masyarakat kecil terutama kalangan buruh kerja.
"Kita harus turun ke jalan untuk menolak dan menggagalkan Omnibus Law," ucap Kontra, Jumat (6/3).
RUU Omnibus Law Cipta Kerja menuai kritik dan penolakan dari banyak pihak. RUU tersebut dinilai tak ramah bagi masyarakat kecil dan tatanan lingkungan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan RUU Omnibus Law berpotensi merusak lingkungan jika disahkan. Mereka juga menilai hak rakyat atas lingkungan bakal dikesampingkan demi kepentingan korporasi.
(sut/ain)