Gerindra Minta Semua Daerah Sepakat Soal Aturan Cegah Corona

CNN Indonesia
Selasa, 10 Mar 2020 01:26 WIB
Gerindra harap pimpinan daerah bisa satu suara tanggapi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal keramaian cegah penyebaran virus corona.
Petugas kebersihan membersihkan pegangan tangan (hand grip) gerbong Light Rail Transit (LRT) di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membekukan sejumlah izin acara di Jakarta yang berpotensi menimbulkan keramaian. Izin ditangguhkan untuk menekan angka penyebaran virus corona.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani berharap agar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di DKI bisa satu suara dengan Anies terkait kebijakan tersebut. Hal ini diungkapkan Rani menyusul demo Front Pembela Islam (FPI) yang berjalan di depan Kedubes India pada Jumat (6/3) lalu.

"Harusnya satu suara (Polda-Pemprov) tapi mungkin regulasi harusnya sudah sampai ke bawah dulu," kata Rani kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rani meyakini demo yang berjalan di depan Kedubes India masih dalam pengawasan Anies. Ia juga menambahkan selama demo tidak menimbulkan kegaduhan, maka demo masih menjadi hak semua orang.

"Tapi saya yakin itu dipantau sama pak Anies dan dilihat selama itu belum ada yang ibaratnya khawatir tapi masih koridor," jelas dia.

Rani mengungkapkan demo adalah hak semua orang untuk berpendapat. Apalagi yang diperjuangkan FPI, kata Rani ialah hak orang untuk membela umat muslim di negara lain.

"Dengan adanya demo kalau ditahan enggak mungkin juga, selama tidak mengganggu stabilitas yang ada. Itu kan simpatisan warga muslim untuk muslim di negara lain," tutup dia.

Kepala Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyatakan perizinan dihentikan baik dalam pengajuan secara manual dan pengajuan secara online.

Beberapa bentuk izin yang dibekukan oleh DKI antara lain izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk kegiatan shooting film, bazar, perlombaan, dan kegiatan sejenisnya.

Kemudian serta, untuk perkemahan, bedeng proyek, material dan sejenisnya. Selain itu, termasuk izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk shooting film. Terakhir izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan dan tanda daftar pertunjukan temporer.

Pemerintah telah mengumumkan ada 19 pasien yang positif terinfeksi Corona. Sebagai bentuk pencegahan di DKI, Anies menyatakan bahwa masyarakat yang mengalami gejala virus corona tidak diperkenankan untuk ke fasilitas kesehatan terdekat.


Ia mengungkapkan masyarakat dapat menghubungi call center DKI terlebih dahulu. Kemudian, tim medis akan mendiagnosis masyarakat yang mengalami gejala virus corona. Dari sana, jika diperlukan, tim medis DKI yang akan menjemput pasien ke tempat masing-masing. 

[Gambas:Video CNN]

(ctr/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER