Jakarta, CNN Indonesia -- Partai
Demokrat dan
PPP sama-sama tak setuju bila
ambang batas parlemen ditetapkan jadi 7 persen.
"Enggak usah, enggak usah, tidak setuju (naik 7 persen)," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/3).
"Saya pikir, 4 persen sudah cukup bagus," imbuh Wakil Ketua MPR itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Pemilu Legislatif 2019, Demokrat memperoleh suara sebesar 7,77 persen. Perolehan tersebut mengalami penurunan 2,42 persen dari Pemilu 2014 di mana partai berlambang mercy itu memperoleh suara sebesar 10,19 persen.
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyatakan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold akan menambah jumlah suara yang hangus.
"PPP mengingatkan bahwa kenaikan angka
parliamentary threshold akan menambah suara hangus terbuang sia-sia. Akan ada jutaan aspirasi dari masyarakat yang disalurkan melalui partai politik tapi tidak bisa diteruskan ke parlemen karena parpol tersebut tidak lolos angka
parliamentary threshold," kata Awiek lewat keterangannya yang diterima
CNNIndonesia.com, Selasa.
Dia juga menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen itu menafikan keragaman yang menjadi fondasi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Awiek menegaskan NKRI terbentuk atas konsensus bersama yang menghormati suku, agama, kelompok, maupun golongan.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya seperti dilansir
Antara, usulan agar ambang batas parlemen dinaikkan ke 7 persen disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. Ia berpendapat menaikkan ambang batas parlemen itu agar mematangkan jalannya demokrasi di Indonesia.
Menurut dia, menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen itu merupakan langkah alamiah menyederhanakan partai politik demi mewujudkan kematangan demokrasi di Indonesia.
"Kan prosesnya (penyederhanaan parpol) sudah sejak 1999, sudah beberapa kali Pemilu, proses itu yang harus dilihat agar demokrasi dewasa dan matang," ujarnya.
(mts/kid)