Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dianalisa akun ini oleh pihak penyidik," ujar Yusri.
Pramugari Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Laporan itu dibuat lantaran akun @digeeembok membuat cuitan yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.
Terkait laporan itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari rekan Siwi yang juga sesama pramugari hingga pihak manajemen Garuda Indonesia.
(dis/arh)