Aceh, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota
Sabang mengimbau setiap
wisatawan asing agar tidak berkunjung ke pulau tersebut untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran
virus corona (Covid -19).
Selain wisatawan asing, kapal yacht dan kapal pesiar juga diimbau tidak melakukan kunjungannya ke Sabang.
Kabag Humas Pemkot Sabang, Bahrul Fikri mengatakan instruksi itu telah disepakati bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Salah satu poinnya yaitu melarang wisatawan asing, kapal yacht dan pesiar berwisata ke Sabang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sesuai hasil rapat bersama, tamu atau wisatawan asing akan ditolak masuk ke Sabang sementara waktu ini," kata Bahrul kepada
CNNIndonesia.com, Senin (16/3).
Dia mengatakan untuk menjalankan instruksi itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas Pelabuhan Penyebrangan Ulee Lheue di Banda Aceh, yang menjadi pintu masuk kedatangan wisatawan asing ke Sabang. Di sana, pihaknya bakal mengawasi wisatawan asing yang hendak menyebrang ke Sabang.
Bahrul menyebutkan pada Senin (16/3) pagi, sejumlah wisatawan asing asal Malaysia juga hendak berkunjung ke Sabang. Namun, kedatangan mereka diminta untuk ditunda sementara waktu.
"Informasinya memang tadi ada rombongan warga Malaysia yang hendak ke sabang, tapi kita minta untuk ditunda sementara waktu," ujar Bahrul.
Pelarangan wisatawan asing itu, lanjut dia, akan diberlakukan hingga dua minggu ke depan, sesuai arahan Plt Gubernur Aceh. Selain itu, pihaknya juga melarang warga Sabang untuk berpelesiran keluar negeri.
Di tempat terpisah, Presiden RI Joko Widodo menyatakan hingga saat ini pemerintah belum berpikir untuk menerapkan kebijakan
lockdown atau membatasi akses keluar-masuk di wilayah tertentu, demi mencegah penyebaran virus corona.
"Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan
lockdown," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3).
Jokowi juga menegaskan bahwa kebijakan untuk melakukan
lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. Hanya pemerintah pusat yang boleh memutuskan hal tersebut berkenaan dengan pandemi virus corona.
"
Lockdown baik di tingkat nasional, daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Tidak boleh diambil pemda. Sampai saat ini tidak boleh berpikiran kebijakan lokal," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (dra/pmg)