
Cegah Corona, Napi Nusakambangan Tak Boleh Dibesuk Sementara
CNN Indonesia | Selasa, 17/03/2020 15:08 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditutup. Penutupan dilakukan untuk sementara sebagai upaya antisipasi penyebaran visrus corona atau Covid-19.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno mengatakan penutupan kunjungan mulai berlaku besok, Rabu (18/3).
"Kami meniadakan kunjungan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Erwedi, Selasa (17/3) seperti dilansir dari Antara.
Bukan hanya kunjungan untuk membesuk napi, kunjungan lain yang bersifat kelompok selain besuk napi di lapas juga dilarang untuk sementara.
Misalnya kunjungan penelitian yang dilakukan mahasiswa, kunjungan sosial, maupun kunjungan kerja.
"Peniadaan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 ke Nusakambangan," kata Erwedi.
Kepala Lapas Kelas I Batu ini mengatakan virus corona sebisa mungkin tidak sampai masuk ke dalam penjara. Pasalnya lapas menjadi tempat yang sangat rawan penyebaran COVID-19 karena lingkup yang sangat kecil dan dibatasi tembok.
Di Pulau Nusakambangan saat ini terdapat delapan lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, dan Lapas Terbuka.
(Antara/sur)
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno mengatakan penutupan kunjungan mulai berlaku besok, Rabu (18/3).
"Kami meniadakan kunjungan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Erwedi, Selasa (17/3) seperti dilansir dari Antara.
Bukan hanya kunjungan untuk membesuk napi, kunjungan lain yang bersifat kelompok selain besuk napi di lapas juga dilarang untuk sementara.
Misalnya kunjungan penelitian yang dilakukan mahasiswa, kunjungan sosial, maupun kunjungan kerja.
"Peniadaan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 ke Nusakambangan," kata Erwedi.
Kepala Lapas Kelas I Batu ini mengatakan virus corona sebisa mungkin tidak sampai masuk ke dalam penjara. Pasalnya lapas menjadi tempat yang sangat rawan penyebaran COVID-19 karena lingkup yang sangat kecil dan dibatasi tembok.
Di Pulau Nusakambangan saat ini terdapat delapan lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, dan Lapas Terbuka.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Gempa Bumi Dangkal M 5,1 Guncang Wamena Papua
Nasional • 1 jam yang lalu
Kisah Listyo Sigit Masa SMA: Tolak Ajakan Bolos, Kerja Senyap
Nasional 19 menit yang lalu
Gempa M 5,2 di Darat Teluk Bintuni Guncang Sorong Papua Barat
Nasional 3 jam yang lalu