Jakarta, CNN Indonesia -- Kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (
lapas) di Pulau
Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditutup. Penutupan dilakukan untuk sementara sebagai upaya antisipasi penyebaran visrus
corona atau Covid-19.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno mengatakan penutupan kunjungan mulai berlaku besok, Rabu (18/3).
"Kami meniadakan kunjungan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Erwedi, Selasa (17/3) seperti dilansir dari Antara.
Bukan hanya kunjungan untuk membesuk napi, kunjungan lain yang bersifat kelompok selain besuk napi di lapas juga dilarang untuk sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya kunjungan penelitian yang dilakukan mahasiswa, kunjungan sosial, maupun kunjungan kerja.
"Peniadaan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 ke Nusakambangan," kata Erwedi.
Kepala Lapas Kelas I Batu ini mengatakan virus corona sebisa mungkin tidak sampai masuk ke dalam penjara. Pasalnya lapas menjadi tempat yang sangat rawan penyebaran COVID-19 karena lingkup yang sangat kecil dan dibatasi tembok.
Di Pulau Nusakambangan saat ini terdapat delapan lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, dan Lapas Terbuka.
(antara/sur)