Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa dari 22 tersangka tersebut, hanya satu orang yang ditahan oleh kepolisian.
"Dari keseluruhan jumlah tersangka ini, hanya satu ditahan, yaitu yang diproses di Polres Ketapang, Kalbar, pertimbangan yang bersangkutan dianggap penyidik tidak kooperatif," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Asep merinci, 22 tersangka itu di antaranya 2 ditangani Polda Kalimantan Timur, 1 terangka ditangani Polda Metro Jaya, 4 tersangka di Polda Kalimantan Barat, 2 tersangka di Polda Sulawesi Selatan, 3 terangka di Polda Jawa Barat, 1 tersangka di Polda Jawa Tengah.
(CNN Indonesia/Fajrian) |
"Dikhawatirkan juga mengulangi perbuatannya. (Lalu) dikhawatirkan merusak barang bukti. Alasan subjektif ini menajdi pertimbangan dari penyidik melakukan (penahanan) itu," katanya.
Sebagai informasi, terakhir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis total konten hoaks dan disinformasi sebanyak 232, Senin (16/3).
Data terakhir yang diterima CNNIndonesia.com pada 9 Maret lalu sebanyak 196 konten. Artinya, ada 37 konten baru dalam seminggu terakhir.
Salah satu konten disinformasi yang berhasil dihimpun tim pengais konten negatif Kemenkominfo ialah soal terapis di tempa pijat atau spa di Delta, Goldenhands Kelapa Gading hingga Presiden Jokowi terpapar virus corona.
[Gambas:Video CNN]
(mjo/stu)
(CNN Indonesia/Fajrian)