Juru bicara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Syaifullah mengatakan karantina yang dilakukan kepada 49 WN China itu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
"Dikarantina selama 14 hari di Morosi. Ini antisipasi penyebaran wabah corona di Sultra," kata Syaifullah, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini pemerintah antisipasi corona. Pemerintah Provinsi Sultra tak gencarnya tindak lanjuti Kepres Nomor 7 Tahun 2020," tuturnya.
"Dihentikan sementara (kedatangan TKA) dalam rangka antisipasi virus corona ini," ujarya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan 49 WN China tiba di Bandara Haluoleo, Kendari, pada Minggu (15/3) sekira pukul 20.00 WITA.
Sofyan mengatakan puluhan WN China itu merupakan pekerja baru di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Pernyataan Sofyan ini membantah klaim Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Merdisyam bahwa 49 WN China itu hanya mengurus perpanjangan visa di Jakarta.
Imigrasi memastikan 49 WN China itu sudah terlebih dahulu menjalani karantina selama dua minggu ketika singgah di Thailang. Selain itu, puluhan WN China tersebut juga melewati pemeriksaan di Kantpr Kesehatan Pelabuhan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Puluhan WN China itu masing-masing berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui, China. (pan/fra)