Jakarta, CNN Indonesia -- Jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, tetap dilaksanakan di tengah wabah
virus corona (Covid-19) di Ibu Kota. Sebagai pencegahan virus, PN Jakpus melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang gedung pengadilan, Rabu (18/3) pagi.
Ketua PN Jakarta Pusat, Yanto, mengatakan pihaknya baru melakukan penyemprotan disinfektan hari ini karena masuk dalam antrean penyemprotan disinfektan di tempat umum.
"Harusnya kemarin sore, itu antrenya banyak, PN Jakarta Pusat baru dapat giliran hari ini," kata Yanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wabah virus corona membuat pemerintah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum. Penyemprotan disinfektan di Jakarta dilaksanakan antara lain di halte TransJakarta, stasiun kereta, hingga tempat ibadah.
Yanto menjelaskan meski Jakarta terdampak virus corona, sejumlah jadwal persidangan akan tetap berjalan. Sejumlah persidangan yang dilanjutkan di antaranya sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Kalau seperti PKPU itu 20 hari harus diputus, enggak mungkin ditunda, karena UU-nya 20 hari harus diputus PKPU itu," ujarnya.
Untuk sidang tindak pidana, baik umum maupun khusus, akan menyesuaikan kondisi.
"Kalau yang tahanannya mepet mau habis (masa tahanan) lanjut, kalau tahanannya masih lama, kemungkinan ada yang menunda 2 minggu. Tergantung," jelasnya.
Selain penyemprotan cairan disinfektan, menurut Yanto, PN Jakarta Pusat juga melakukan antisipasi lain. Salah satunya dengan mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang datang dan menyediakan
hand sanitizer.
Ia juga mengatakan sampai saat ini belum ada pegawai PN Jakarta Pusat yang bekerja dari rumah. Yanto mengklaim seluruh pegawai di PN Jakpus dalam kondisi sehat.
"
Alhamdulillah PN Jakarta Pusat masih sehat-sehat, masih aman, kan kita punya alat deteksi.
Alhamdulillah masih sekitar 36 derajat (suhu tubuhnya)," ujar Yanto.
Bakamla Larang Pegawai Pulang KampungSementara itu Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melarang pegawai di lingkungan lembaganya untuk pulang kampung setelah diterapkan sistem kerja dari rumah menyikapi penyebaran wabah virus
corona.Kepala Subbag Humas Bakamla, Letkol Mardiono mengatakan pihaknya telah menerapkan sistem kerja dari rumah bagi pejabat setingkat eselon-4. Mereka wajib mengerjakan semua tugas yang dibebankan atasan selama kebijakan itu berlangsung.
"Mereka juga dilarang melakukan perjalanan pulang kampung (ke daerah) karena sewaktu-waktu dapat diminta kembali ke kantor bilamana ada pekerjaan yang mendesak," kata Mardiono melalui rilis yang diterima
CNNIndonesia.com.
Bakamla, lanjut Mardiono, melakukan berbagai upaya lain mencegah penyebaran virus corona. Prosedur pemeriksaan kesehatan diperketat terhadap personel dan kendaraan yang masuk Bakamla.
"Setiap tamu maupun personel Bakamla RI yang akan memasuki kantor, termasuk Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, maupun pejabat utama Bakamla wajib mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh dengan thermometer infrared serta penyemprotan tubuh dengan cairan desinfektan di tenda yang telah disiapkan," kata dia.
[Gambas:Video CNN]Orang-orang yang memasuki kantor pun diwajibkan mencuci tangan dengan
hand sanitizer. Mereka juga wajib mengikuti seluruh rangkaian pengecekan, dan seluruh daftar tamu yang keluar masuk akan dicatat, termasuk menyiapkan petugas medis untuk menghadapi skenario terburuk.
Selain itu, para pejabat serta personel diminta membatalkan atau menunda perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri untuk sementara waktu.
"Serta mewajibkan personelnya setelah melakukan perjalanan dinas dari luar negeri, untuk memeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum kembali ke kantor," kata dia.
(ndn/tst/wis)