Jakarta, CNN Indonesia -- Transportasi publik seperti kereta maupun bus wajib menyemprotkan disinfektan dua hingga tiga kali sehari untuk mencegah penyebaran
virus corona (Covid-19). Hal ini tertuang dalam protokol transportasi publik yang disusun pemerintah.
"Kendaraan dilakukan disinfektan secara berkala dua sampai tiga kali sehari dengan perhatikan jam-jam sibuk, serta perhatikan lebih pada area yang sering dipegang seperti handle pintu, pegangan tangan, dan sandaran kursi," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti di Gedung BNPB melalui siaran di akun YouTube, Rabu (18/3).
Selain itu, operator transportasi publik juga wajib menyediakan cairan pembersih tangan (
hand sanitizer) dan masker wajah untuk mengantisipasi apabila ada keadaan khusus yang membutuhkan.
Dalam protokol juga mengatur kewajiban pengelola transportasi publik untuk menyediakan materi edukasi perilaku pencegahan penularan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya imbauan kepada orang sakit terutama dengan gejala infeksi saluran napas seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan untuk tidak gunakan transportasi publik," ujarnya.
Pengelola juga diminta mengedukasi penumpang tentang etika batuk dan bersin yang benar, cuci tangan pakai sabun, dan promosi hidup bersih dan sehat.
 Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Brian mengatakan pengelola juga harus memastikan area sekitar transportasi publik seperti stasiun, terminal, bandara, dan terminal melakukan penapisan dengan deteksi suhu tubuh menggunakan
thermogun atau
thermal scanner.
"Atur antrean dalam jarak aman, minimal satu meter. Menjaga kebersihan area publik dan disinfektan pada area yang potensial menularkan virus seperti tombol lift, pegangan tangan, dan sebagainya," ujarnya.
Di area transportasi publik, lanjut dia, juga wajib menyediakan tempat mencuci tangan dilengkapi sabun cair, pengering, dan tempat sampah yang bersih.
"Pastikan juga tata kelola perusahaan untuk pegawainya, termasuk pengaturan jam kerja, perlindungan diri pada karyawan, melarang karyawan sakit bekerja, dan pengaturan kerja dengan social distancing," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]Pemerintah sebelumnya telah menyusun lima protokol penanganan terkait corona. Selain transportasi publik terdapat protokol penanganan kesehatan, komunikasi, border kontrol, dan kegiatan belajar mengajar.
Sampai saat ini total 172 kasus masyarakat positif terinfeksi virus corona di Indonesia. Dari jumlah itu, sembilan pasien telah dinyatakan sembuh dan tujuh orang meninggal dunia. Tiga orang pasien pun sudah boleh pulang.
(psp/fra)