"Semuanya sekarang sudah dikerahkan dengan segala daya, jadi kalau ada istilah refocusing dan relocated anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat karena serangan corona," kata Mahfud melalui pesan suara, Rabu (18/3).
Mahfud tak merinci rencana revisi alokasi anggaran yang dimaksud. Dia hanya mengatakan itu tak hanya dilakukan terkait aspek pengobatan pasien yang telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19, tetapi juga sosial, politik, keamanan dan kebutuhan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah pusat menyatakan ada 172 orang yang positif terjangkit virus corona. Ada 7 orang meninggal dunia dan 9 orang dinyatakan sembuh.
Surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020 menyebut bahan pangan yang dibatasi, antara lain beras maksimal 10 kilogram (kg), gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mie instan sebanyak dua dus.
"Agar mengantisipasi tindakan spekulan dan untuk koordinasi lebih lanjut dapat mengirimkan informasi melalui email: [email protected]," tulis surat yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang, Selasa (17/3).