Jakarta, CNN Indonesia -- Pesepakbola
Ismed Sofyan dilaporkan oleh istrinya, Cut Rita ke
Polda Metro Jaya terkait dugaan penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (
KDRT).
"Ini saya laporkan soal penelantaran dan KDRT karena dia (Ismed) enggak tanggung jawab sebagai suami," kata Rita kepada wartawan, Rabu (18/3).
Rita menceritakan sejak 2017 lalu, Ismed telah meninggalkan rumah dan tidak memberikan nafkah sampai saat ini. Dia mengungkapkan Ismed juga telah dua kali mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan pertama dilakukan pada 2018, namun pengadilan menyatakan gugur. Kemudian, gugatan kedua diajukan pada 2019. Menurut Rita, pengadilan telah memutuskan perceraian namun masih belum inkrah sebab Ismed belum membayar uang perjanjian.
"Beliau tidak memenuhi syarat-syarat kewajiban saya atau dalam Islam harus bayar uang iddah mut'ah, beliau enggak mau memberi," ujarnya.
Tak hanya itu, Rita juga mengaku kerap dipukul namun selama ini tak pernah melakukan visum.
"Dulu dia suka mukul saya tapi saya enggak pernah visum," ucap Rita.
Laporan Rita tersebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020. Dalam laporan itu, pihak pelapor yakni Cut Rita, sedangkan pihak terlapor Ismed Sofyan.
Dalam laporan itu tindak pidana yang dilaporkan yakni Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
(dis/wis)