Istana: Status WNA China di Kendari Sedang Diinvestigasi

CNN Indonesia
Rabu, 18 Mar 2020 20:34 WIB
Jubir presiden, Fadjroel Rachman menyatakan Kemenaker sedang menginvestigasi status 49 WN China yang tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara, pekan lalu.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan tengah menginvestigasi kedatangan 49 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang mendarat di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (5/3) lalu. Video kedatangan 49 WN China ini viral di tengah penyebaran virus corona (covid-19) di Indonesia.

"Menurut Kemenaker sedang diinvestigasi status mereka," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (18/3).

Fadjroel tak menjelaskan lebih lanjut saat disinggung soal masuknya WN China tersebut ke Indonesia. Padahal pemerintah telah menerapkan larangan masuk dari dan ke negeri tirai bambu tersebut sejak persebaran covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja. Para WN China itu merupakan calon Tenaga Kerja Asing (TKA).

WN China tersebut sempat singgah di Thailand pada 29 Februari lalu. Berdasarkan surat sehat pemerintah Thailand, 49 WN China itu telah dikarantina sejak tanggal 29 Februari sampai 15 Maret 2020.

Setelah itu, 49 WN China tersebut terbang ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

KKP Bandara Soetta kemudian menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap WN China itu. Petugas Imigrasi Bandara Soetta akhirnya memberikan izin masuk pada 15 Maret setelah menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Bandara Soetta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Andi Hasnah mengatakan 49 TKA asal China dalam pemantauan selama 14 hari.

"Mereka dalam posisi pemantauan selama 14 hari. Jika sudah lebih 14 hari, maka otomatis tidak ada (virus corona)," aku dia, tanpa menjelaskan bentuk pemantauannya, kepada wartawan, Selasa (17/3). (psp/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER