Penetapan status itu dikeluarkan lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok No. 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 tertanggal 18 Maret 2020.
"Kepada seluruh warga diharapkan tetap tenang, perhatikan arahan-arahan pemerintah dan kami akan bekerja maksimal secara taktis dan terintegrasi," ujar Ketua Umum Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau enggak ada penetapan darurat, kita enggak bisa menggunakan anggaran apa-apa," kata Sri kepada saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (19/3).
[Gambas:Video CNN]
Mengutip laman ccc-19.depok.go.id situs layanan sekaligus pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 di Depok, per Kamis (19/3), ada sembilan orang dinyatakan positif corona. Sementara sudah empat pasien dinyatakan sembuh, dan nihil jumlah korban meninggal.
Masih mengutip laman sama, ada 26 pasien yang berada dalam pengawasan atau PDP. Dari jumlah itu, dua di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan tersisa 24 pasien dalam pengawasan.
(CNNIndonesia/Basith Subastian) |
Sementara untuk orang dalam pantauan (ODP), Pemkot Depok saat ini masih melakukan pemantauan terhadap 223 warganya terkait Corona.
Penetapan status Tanggap Darurat Bencana merupakan langkah kesekian kalinya yang dilakukan Pemkot Depok terkait penanganan Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, sebelumnya juga mengeluarkan Surat Keputusan nomor 433/133-Huk/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19).
"Kita mulai dari hal yang terkecil. Seperti melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), membiasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta istirahat yang cukup," katanya. (thr/stu)
(CNNIndonesia/Basith Subastian)