Corona, Wali Kota Depok Larang Salat Jumat, Misa 2 Pekan

CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2020 11:37 WIB
Wali Kota Depok Muhammad Idris melarang pelaksanaan ibadah massal di ruang publik, seperti salat jumat, misa, akibat pandemi Corona.
Ilustrasi salat berjamaah. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Depok, CNN Indonesia -- Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad melarang pelaksanaan Salat Jumat berjamaah di masjid, Misa di gereja, dan ibadah lainnya di ruang publik selama dua pekan menyusul pandemi Virus Corona (Covid-19).

Idris mengatakan keputusan itu diambil sebagai bagian dari taktik menjaga jarak (social distancing) untuk menekan penyebaran virus di Kota Depok.

"Melarang kegiatan keagamaan yang bersifat massal, jamaah, untuk semua agama. Termasuk di dalamnya Salat Jumat di masjid, Misa di gereja, dan sejenisnya," kata dia dalam video konferensi pers. Idris pun mengonfirmasi kebenaran video itu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idris menyampaikan langkah ini diambil karena Corona telah menyebar secara cepat, termasuk ke wilayah Depok. Menurutnya, taktik social distancing adalah cara paling efektif menekan laju penyebaran virus itu.

Dia mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok telah sepakat menerapkan larangan itu pada 20 Maret-4 April 2020.

[Gambas:Video CNN]
"[Warga] melaksanakan ibadah untuk sementara waktu di rumah masing-masing," tuturnya.

Sebelumnya, Depok menjadi sorotan saat dua pasien positif Virus Corona pertama di Indonesia berasal dari wilayah ini. Pasien 01 dan 02, yang merupakan warga Depok, serta pasien 03, yang tertular dari keduanya, saat ini sudah dinyatakan sembuh.

Hingga Kamis (19/3), tercatat ada 309 orang yang terinfeksi Virus Corona di Indonesia. Sebanyak 25 orang meninggal dunia dan 15 lainnya sembuh.

(dhf/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER