Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan seluruh layanan transportasi umum yang dikelola oleh BUMD, yakni MRT, LRT, dan Transjakarta, akan dibatasi waktu operasional mulai Senin (23/3) sebagai imbas dari masa tanggap darurat corona.
Karena itu dipastikan bakal ada antrean penumpang seperti yang terjadi pada awal pekan ini.
"Antrean penumpang tidak akan ada di dalam halte dan stasiun, keseluruhan antrean kami buka ada di depan halte atau stasiun," kata Syafrin saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin menjaga kapasitas halte adalah sesuai dengan kapasitas bus yang akan mengangkut penumpang yang disana," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jajaran Pemprov DKI, Polda Metro Jaya maupun Kodam Jaya akan berada di lapangan untuk memastikan hal tersebut dilakukan.
Anies sebelumnya telah resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) mulai Jumat (20/3) hingga 14 hari ke depan. Masa tanggap darurat bisa diperpanjang.
Dalam masa tanggap darurat ini, ada pembatasan angkutan umum.
Transjakarta hanya akan melayani pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Angkutan malam akan ditiadakan dan kapasitas bus akan dibatasi.
Sementara Moda Raya Terpada (MRT) akan menerapkan jam operasional yang sama 06.00-08.00 WIB. Sementara untuk jarak antarkereta di jam sibuk 5 menit dan saat bukan jam sibuk selama 10 menit.
Diketahui, hingga Jumat, pemerintah pusat mengumumkan ada 369 orang positif terinfeksi virus corona di Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 35 orang meninggal dunia dan 17 orang dinyatakan sembuh. Kasus positif dan jumlah kematian terbanyak berada di Jakarta sebanyak 215 orang.