Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo mengatakan donasi akan dikelola oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Doni Monardo.
"Membuka dukungan dari berbagai pihak, dalam dan luar negeri, untuk mempercepat penanganan coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Penerimaan bantuan dapat berupa uang dan barang," kata Agus kepada wartawan, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara donasi berupa uang dari luar negeri bisa disalurkan melalui rekening Bank BNI dengan nomor 2019191251 atas nama RPL 175 PDHL BNPB COVID-19 LN. Kode unik atau SWIFT code yang digunakan adalah BNINIDJA*.
Sementara donasi barang dari luar negeri, Agus mengatakan bisa mendapat keringanan bea cukai. Pengirim bisa mengajukan permohonan keringanan tersebut ke BNPB melalui alamat surel [email protected] dengan tembusan ke alamat surel [email protected] (Pusdalops BNPB).
"Surat rekomendasi akan dikeluarkan dalam waktu delapan jam kerja. Multipihak perlu dipahami bahwa ketidaklengkapan dokumen akan memperlambat respon BNPB dalam memberikan surat rekomendasi yang dibutuhkan," ucapnya.
Agus menuturkan bagi para donatur bisa mengakses informasi lebih lanjut lewat tautan berikut ini https://loker.bnpb.go.id/s/InformasiImporBarangCovid-19