Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta maaf telah meniadakan Ujian Nasional 2019/2020 secara mendadak akibat wabah covid-19 atau penyakit virus corona.
Ucapan maaf ditujukan kepada siswa SMK yang sudah melalui UN pada 16 Maret lalu, dan orang tua yang sudah membiayai bimbingan belajar agar anaknya mengerjakan ujian dengan maksimal.
"Bagi yang kecewa saya mengerti, saya mohon maaf, tapi ini memang darurat dan tidak bisa diantisipasi siapapun. Kita harus ambil sikap apa yang terpenting," ujarnya melalui konferensi video, Selasa (24/3).
Nadiem mengatakan pihaknya harus memilih antara dua opsi dalam situasi darurat yang sedang dialami Indonesia. Yakni memastikan kualitas belajar maksimal dan semua orang mendapat akses belajar yang sama, atau menyelamatkan nyawa.
"Dan kita pilih keselamatan nyawa, maka itu kita ambil tindakan ini," tambahnya.
Ia pun memaklumi jika ada pihak yang kecewa akan keputusannya membatalkan UN. Misalnya bagi siswa SMK yang sudah melalui ujian pekan lalu.
Keputusan membatalkan UN secara mendadak, kata Nadiem, dilakukan dengan berat hati. Karena pihaknya menimbang penyelenggaraan UN lebih banyak risiko, ketimbang mudaratnya.
"Jadi saya sangat apresiasi teman-teman yang harus mengerjakan UN SMK. Saya apresiasi effort mereka. Jadi saya sangat bisa mengerti kalau mereka tidak senang, karena mereka melalui teman-temannya tidak. Tapi masalahnya darurat covid-19 data per hari. Perubahan cepat setiap hari seperti dilihat lompatan kasus terjadi," jelasnya.
Perkara anggaran, pihaknya bakal melakukan alokasi anggaran yang belum terpakai untuk membantu penanganan wabah corona. Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Totok Suprayitno mengatakan pihaknya masih menghitung jumlah anggaran UN yang sudah dan belum terpakai.
"Di provinsi [anggaran UN ada] 70 miliar. Kita identifikasi berapa yang sudah dipakai. Sebagian anggaran masuk kategori asesmen, digunakan [untuk] persiapan AKM (Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter) tahun depan," ujarnya.
Sebagian anggaran UN, kata Totok, juga ada yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yakni yang umumnya digunakan untuk membiayai pengawas dan petugas teknis. Untuk itu anggaran tersebut bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah dalam pencegahan corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT