Melalui siaran pers pada Rabu (25/3), Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Junaedi, mengamini hal ini.
"Pemberian remisi tidak hanya merupakan reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif, akan tetapi berdampak pada penghematan anggaran negara," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Narapidana terbanyak yang mendapat remisi berasal dari Kantor Wilayah (kanwil) Bali, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.
"Narapidana terbanyak mendapat RK Hari Raya Nyepi Tahun 2020 berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 796 orang, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebesar 69 orang, dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan berjumlah 58 orang," katanya. (has)