Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengklaim pemberian remisi khusus pada Hari Raya
Nyepi berdampak pada penghematan anggaran negara.
Melalui siaran pers pada Rabu (25/3), Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Junaedi, mengamini hal ini.
"Pemberian remisi tidak hanya merupakan
reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif, akan tetapi berdampak pada penghematan anggaran negara," katanya.
Junaedi kemudian menjabarkan bahwa remisi khusus itu berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp542.865.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keseluruhan angka tersebut, Rp.542.640.000 di antaranya berasal dari 1.151 narapidana penerima remisi khusus I, dan Rp 225.000 dari seorang tahanan yang langsung dibebaskan usai mendapat remisi khusus II.
Narapidana terbanyak yang mendapat remisi berasal dari Kantor Wilayah (kanwil) Bali, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.
"Narapidana terbanyak mendapat RK Hari Raya Nyepi Tahun 2020 berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 796 orang, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebesar 69 orang, dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan berjumlah 58 orang," katanya.
(has)