Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan hanya menutup sementara layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling dan gerai SIM untuk mengantisipasi penyebaran virus
corona (Covid-19).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan layanan itu dilakukan di beberapa gerai.
"Yang ditutup SIM keliling dan gerai SIM," kata Sambodo kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).
Sementara itu, Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menuturkan gerai SIM yang telah ditutup yakni di Mal Pelayanan Publik Jakarta Selatan. Kemudian, layanan SIM di Pluit Village mall juga akan ditutup mulai besok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, untuk pelayanan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Daan Mogot tetap dibuka, namun dengan pembatasan jam operasional.
"Pembatasan jam operasional sampai pukul 12.00 WIB," ucap Lalu.
[Gambas:Video CNN]Selain itu, Ditlantas Polda Metro juga memberikan perpanjangan dispensasi bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM hingga 29 Mei mendatang. Sebelumnya, dispensasi ini hanya berlaku sampai 30 Maret.
"Betul (dispensasi diperpanjang hingga 29 Mei)," ujar Lalu.
Pembatasan waktu untuk sejumlah layanan sejak Selasa (24/3), untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Pembatasan waktu itu meliputi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
(dis/ugo)