"PT MRT Jakarta memperbarui kebijakan layanan MRT Jakarta dengan menerapkan jarak keberangkatan antar kereta (headway) tiap 10 menit selama jam operasional," terang Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).
Diketahui, sejak Pemprov DKI Jakarta menetapkan status tanggap darurat pada 20 Maret, jarak keberangkatan adalah 5 menit di waktu jam sibuk. Kini akan diubah menjadi 10 menit di setiap jadwal keberangkatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada penurunan penumpang, MRT tetap akan memberlakukan pembatasan, yaitu kapasitas 60 orang per gerbong atau 360 orang dalam satu rangkaian kereta. Begitu pun peraturan tentang menjaga jarak.
Effendi lalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian kecuali dalam situasi yang mendesak.
"Serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran Covid-19," kata Effendi.
DKI Jakarta merupakan wilayah sebaran virus corona terbanyak dibanding daerah lainnya. Hingga Kamis (26/3), ada 427 orang positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah tersebut, 27 sembuh dan 43 orang meninggal dunia.