Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan opsi karantina wilayah atau
lockdown untuk sejumlah kota besar dengan tingkat penyebaran
Virus Corona tinggi.
Pasalnya, imbauan Pemerintah kepada warga untuk tak berkerumun, tetap bekerja dan beribadah dari rumah tak dipatuhi.
"Penyebaran virus sangat masif, sementara interaksi sosial masih terjadi. Maka pemerintah sudah bisa mempertimbangkan opsi karantina (atau) lockdown untuk kota-kota besar yang penyebaran Covid-19 sangat sporadis, khususnya DKI Jakarta," kata Awiek dalam keterangannya kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan imbauan dari pemerintah agar masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah tidak berjalan maksimal karena sebagian masyarakat masih memiliki kewajiban untuk beraktivitas di luar rumah.
Buktinya, angkutan umum seperti Commuter Line (KRL), bus, dan angkot juga masih terlihat dipenuhi oleh penumpang. Bahkan, kata Awiek, Surat Edaran Kapolri yang melarang warga berkumpul hanya efektif di daerah-daerah tertentu, sementara sejumlah daerah lainnya tetap menggelar kegiatan rutin seperti arisan dan lain sebagainya seperti biasa.
Menurutnya, penerapan
lockdown seperti yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah bisa mulai dipertimbangkan.
"Mengingat pelaksanaan imbauan tidak maksimal, sudah saatnya pemerintah meningkatkan tensi ke yang lebih berat yakni sifatnya wajib dan bagi yang melanggar dikenai sanksi pidana/denda. Maka penerapan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sudah mulai diterapkan, mengingat kondisi saat ini sudah sangat memprihatinkan," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.
[Gambas:Video CNN]Karantina ini, kata dia, bisa dilakukan per wilayah secara bertahap atau tidak perlu langsung secara nasional. Sebagaimana tertuang di Pasal 49 ayat 3 UU Kekarantinaan Kesehatan, kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial bisa ditetapkan oleh pejabat setingkat menteri.
"Pasal 49 ayat 3 UU Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar ditetapkan oleh menteri. Maka menteri yang ditunjuk bisa mengambil kebijakan karantina," tutur Awiek.
Jika opsi karantina wilayah diambil, dia menambahkan, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi dengan tidak saling menyalahkan dan mempersiapkan langkah-langkah secara matang, seperti terkait persediaan bahan pangan bagi warga yang tidak boleh beraktivitas di luar rumah.
Menurutnya, kebijakan karantina wilayah akan efektif apabila dibarengi dengan penegakan hukum yang ketat dan mengutamakan keselamatan manusia.
Terpisah, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan kebijakan pembatasan wilayah tersebut perlu dilakukan mengingat ada tren warga Jabar di Jakarta yang mudik ke daerahnya masing-masing.
"Jadi seperti di Pantura (pantai utara) termasuk juga di selatan, karena pemerintah sebetulnya sudah menyampaikan mudik dilarang, tapi selama 14 hari tetap di rumah itu masih saja ada yang jalan-jalan. Banyak yang belum mengerti," ujar dia.
Menanggapi keinginan DPRD, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku akan berkonsultasi ke pemerintah pusat.
 Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
"Tadi dewan juga mengusulkan
lockdown di beberapa kota/kabupaten. Sedang kita diskusikan dengan pemerintah pusat apakah masukan masukan dari pemerintah Jabar bisa diperhitungkan terkait beberapa dewan masukan dari daerah," ujarnya.
Emil mengatakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Jabar terus bertambah seiring arus mobilitas warga dari Jakarta.
"Jadi hari ini ODP melonjak karena orang-orang yang harusnya tinggal di Jakarta mempergunakan tidak bekerja di kantor ini pulang ke daerahnya seperti mudik. Nah ini menjadi kendala besar sehingga kita perlu lakukan tindakan yang lebih preventif," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertimbangkan langkah pembatasan wilayah di DKI Jakarta yang memiliki angka sebara kasus Virus Corona terbesar.
Presiden Jokowi sendiri mengaku belum menerapkan lockdown karena mempertimbangkan budaya, karakter, dan tingkat kedisiplinan warga.
Sementara, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut lockdown berbahaya bagi perekonomian.
(mts/hyg/arh)