MAKI mendesak KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui bukti yang dikirimkannya tersebut.
"copy kuitansi telah disampaikan kepada KPK via email Pengaduan Masyarakat KPK sebagaimana terdapat dalam foto screenshot," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai transaksi cicilan satu bulan aja adalah sangat besar yaitu ratusan juta dan sistem pembayaran tunai. Sehingga, diduga bukan dari penghasilan resmi keluarga PNS," kata dia.
"Semestinya KPK menyelidiki dokumen kuitansi tersebut untuk memperoleh gambaran lokasi aset-aset Nurhadi dan keluarganya sehingga dapat mencari jejak keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono," ujar Boyamin.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh KPK mengenai laporan yang diajukan oleh MAKI ini. Hingga berita ini ditulis, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum merespons.
Berdasarkan pemberitaan majalah Tempo, Nurhadi mengalihkan hartanya ke tiga bidang tanah/ bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor; Kebun Sawit seluas 134 hektare di Desa Pancaukan, Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara; dan Lahan Perkebunan seluas 39,5 hektare di Desa Mondang, Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.
[Gambas:Video CNN]
Selain itu, terdapat pengalihan harta berupa kendaraan berjenis Ferrari F430 Scuderia keluaran 2010 dan Ferrari F458 Spider.
Berikutnya sembilan jam tangan bermerk Richard Mille yang masing-masing harganya mencapai miliaran rupiah; jam tangan Audemars Piguet Rp2,5 miliar; dan dua jam tangan bermerk Patek Philippe yang masing-masing seharga ratusan juta rupiah. Serta pengalihan harta lain berupa empat pabrik tisu yang berlokasi di Gresik dan Surabaya. (ryn/ain)