MAKI Sodorkan Bukti Nurhadi Beli Apartemen di Senopati ke KPK

CNN Indonesia
Jumat, 27 Mar 2020 23:00 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, melaporkan ke KPK temuan kuitansi pembelian apartemen di Senopati diduga oleh keluarga Nurhadi.
KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi. (Adhi Wicaksono/CNNIndonesia.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan ke KPK salinan tiga kuitansi pembelian apartemen yang diduga dilakukan oleh keluarga buron KPK, yang juga eks Sekretaris MA, Nurhadi.

MAKI mendesak KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui bukti yang dikirimkannya tersebut.

"copy kuitansi telah disampaikan kepada KPK via email Pengaduan Masyarakat KPK sebagaimana terdapat dalam foto screenshot," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (27/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin menyatakan pihaknya memperoleh salinan tiga kuitansi pembayaran cicilan unit apartemen District 8 Jalan Senopati No 8 Jakarta Selatan oleh Tin Zuraida, istri Nurhadi. Adapun masing-masing nominal tersebut ialah Rp250.000.000,-, Rp112.500.000,-, dan Rp114.584.000,-.

"Nilai transaksi cicilan satu bulan aja adalah sangat besar yaitu ratusan juta dan sistem pembayaran tunai. Sehingga, diduga bukan dari penghasilan resmi keluarga PNS," kata dia.
Boyamin berharap lembaga antirasuah dapat menindaklanjuti temuan pihaknya. Satu di antaranya, terang dia, adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Sumbercipta Griyautama.

Boyamin menjelaskan pemeriksaan itu guna mendapatkan keterangan mengenai lokasi pasti ketiga unit apartemen sekaligus mengetahui statusnya.

"Semestinya KPK menyelidiki dokumen kuitansi tersebut untuk memperoleh gambaran lokasi aset-aset Nurhadi dan keluarganya sehingga dapat mencari jejak keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono," ujar Boyamin.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh KPK mengenai laporan yang diajukan oleh MAKI ini. Hingga berita ini ditulis, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum merespons.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar sudah lebih dulu melaporkan TPPU Nurhadi. Nurhadi diduga mengumpulkan harta bernilai miliaran rupiah dari kejahatan yang dilakukannya. Ia menyembunyikan hartanya melalui istri, anak, menantu dan orang kepercayaannya.

Berdasarkan pemberitaan majalah Tempo, Nurhadi mengalihkan hartanya ke tiga bidang tanah/ bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor; Kebun Sawit seluas 134 hektare di Desa Pancaukan, Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara; dan Lahan Perkebunan seluas 39,5 hektare di Desa Mondang, Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.

[Gambas:Video CNN]

Selain itu, terdapat pengalihan harta berupa kendaraan berjenis Ferrari F430 Scuderia keluaran 2010 dan Ferrari F458 Spider.

Berikutnya sembilan jam tangan bermerk Richard Mille yang masing-masing harganya mencapai miliaran rupiah; jam tangan Audemars Piguet Rp2,5 miliar; dan dua jam tangan bermerk Patek Philippe yang masing-masing seharga ratusan juta rupiah. Serta pengalihan harta lain berupa empat pabrik tisu yang berlokasi di Gresik dan Surabaya. (ryn/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER