Darurat Corona, Puan Tiadakan Kunker Anggota DPR

CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2020 15:53 WIB
Selain meniadakan kunker anggota DPR, Puan Maharani juga meniadakan kegiatan seminar, FGD, konsinyering, serta mengirim delegasi dalam pertemuan internasional.
Ketua DPR Puan Maharani meniadakan kunjungan kerja anggota dewan selama wabah virus corona. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Puan Maharani memutuskan meniadakan kegiatan kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri atau daerah untuk sementara waktu. Puan mengatakan keputusan ini diambil menyusul penyebaran virus corona (Covid-19) yang masif di Indonesia.

"Meniadakan kegiatan kunker spesifik, kecuali urgent dan atas izin Pimpinan DPR, meniadakan kegiatan seminar, FGD dan konsinyering baik dalam ataupun luar kota," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III di Gedung DPR RI, Senin (30/3).
Puan mengatakan pihaknya juga tidak akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang atau konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional.

Politikus PDI-Perjuangan itu lantas mengajak seluruh anggota DPR untuk ikut mencegah penyebaran virus corona. Salah satu caranya bisa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing mengenai pencegahan virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Puan meminta anggota DPR mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah di masing-masing dapil dalam penanganan dampak wabah virus corona. Menurutnya kebijakan pemerintah daerah dan pusat juga harus terintegrasi satu sama lain.

"(Anggota DPR RI) dapat ikut memperkuat dan mendukung pemerintah daerah, di dapilnya masing-masing, dalam menjalankan kebijakan penanganan dampak wabah virus corona agar terintegrasi dan terpadu dengan kebijakan nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan disertai penerapan darurat sipil guna menghadapi wabah virus corona.

[Gambas:Video CNN]

Jokowi pun kembali menegaskan kebijakan karantina wilayah terkait virus corona merupakan kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. Ia meminta para menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah memiliki visi serta kebijakan yang sama dalam menghadapi corona. (dmi/fra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER