Tito Izinkan Pemda Kreatif Lawan Corona Asal Tak Lawan Hukum

CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2020 13:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian mempersilakan kepala daerah kreatif dalam mengadakan perlengkapan medis dan penanganan pasien virus corona.
Mendagri Tito Karnavian menyarankan kepala daerah kreatif dalam mengambil kebijakan guna menghadapi virus corona asal tak menabrak peraturan (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keleluasaan bagi seluruh kepala daerah untuk mengambil langkah kreatif dan terobosan baru dalam menangani virus corona (Covid-19) di wilayah masing-masing. Inisiatif bisa dilakukan asal tak menabrak peraturan yang berlaku.

"Rekan-rekan juga silakan berkreatif, berinisiatif sepanjang tak melanggar aturan hukum, melakukan terobosan-terobosan dalam rangka menangani dan mencegah penanganan di daerah masing-masing," kata Tito dalam video resmi yang diterbitkan Kemendagri, Senin (31/3).

Tito sendiri salah satu terobosan kepala daerah menangani virus corona diantaranya berupaya untuk memperkuat ketahanan tubuh warga di daerahnya masing-masing. Menurutnya, ketahanan tubuh yang bagus dipercaya mampu mencegah virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Tito juga menjelaskan bahwa kepala daerah bisa melakukan terobosan dalam pengadaan perlengkapan khusus menghadapi virus corona. Di antaranya Alat Perlindungan Diri (APD) bagi petugas medis, ventilator dan lainnya untuk pasien.

"Terobosan kreatif dari rekan-rekan juga untuk pengadaan alat-alat itu, sepanjang tak bertabrakan dengan UU, tentu dipersilakan," kata Tito.
[Gambas:Video CNN]


Lebih lanjut, Tito mengaku sudah menginstruksikan Setjen Kemendagri untuk membentuk tim khusus guna menginventarisir kebutuhan alat pelindung diri di tiap daerah. Hal itu bertujuan agar pemerintah pusat memiliki data akurat terkait kebutuhan di daerah untuk mencegah virus corona.

"Misalnya berapa kebutuhan APD, ventilator, dan lain-lain, yang nantinya disampaikan pemerintah pusat untuk dicarikan solusi," kata Tito.

Mantan Kapolri itu mengaku telah memberikan kewenangan bagi seluruh kepala daerah untuk melakukan realokasi APBD agar diarahkan bagi penanganan virus corona. Langkah itu sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Daerah.

"Oleh karena itu inventarisasi jadi penting," kata Tito.

Virus corona telah menginfeksi 1.414 orang di Indonesia hingga Senin (30/3). Ada 122 di antaranya meninggal dunia dan 75 orang dinyatakan sembuh.

Sejauh ini juga banyak pemerintah daerah yang kekurangan alat pelindung diri bagi para perawat. Pemerintah pusat pun tengah menyebarkan alat pelindung diri dan peralatan medis lainnya ke berbagai daerah secara bertahap.
(rzr/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER