Surat untuk Jokowi: Prioritaskanlah Keselamatan Masyarakat

CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2020 20:01 WIB
Para budayawan, aktivis, akademisi, dan agamawan di Forum Risalah Jakarta meminta Jokowi mengutamakan keselamatan rakyat dalam menanggulangi virus corona.
Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok. Biro Sekretariat Presiden/Muchlis)
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Risalah Jakarta lewat sebuah surat terbuka meminta Presiden Joko Widodo mengutamakan keselamatan jiwa masyarakat dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19). Forum Risalah ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti agamawan, aktivis, budayawan.

Dalam suratnya, Forum Risalah Jakarta menyatakan bangsa Indonesia sedang menghadapi ujian sangat berat berupa kejutan kesehatan masyarakat dan kejutan resesi ekonomi. Yang harus diutamakan pemerintah dalam situasi ini adalah keselamatan rakyat.

"Kedua, keputusan pemimpin negara haruslah diarahkan pada keselamatan jiwa bangsanya. Ketiga, kemampuan manajemen untuk mengatasi krisis saat ini haruslah mendahulukan landasan ideal kepemimpinan, bukan hanya mengandalkan fungsi-fungsi sistem yang telah ada," demikian surat terbuka yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, Forum Risalah meminta agar pemerintah memperhatikan lima hal pokok dalam penanganan wabah corona yang saat ini telah menjangkiti lebih dari 1.600 jiwa warga Indonesia.


Lima hal pokok itu antara lain kerja sama seluruh lapisan masyarakat; tercukupinya pengadaan sarana dan alat kesehatan; terpenuhinya kepatuhan hukum semua pihak saat keadaan luar biasa; terjaminnya keamanan sosial dan masyarakat pekerja; terpenuhinya kerja sama internasional dan asistensi negara lain.

Salah satu penggagas yang juga merupakan fasilitator Risalah Jakarta, Alisa Wahid mengatakan saat ini diperlukan kepastian sarana dan prasarana demi menunjang penanganan Covid-19 ini.

Misalnya dengan pembangunan sejumlah rumah sakit darurat di pusat dan daerah yang diikuti dengan penambahan keperluan alat-alat kesehatan.


"Jika perlu, siapkan rumah sakit lapangan untuk merawat pasien yang terinfeksi Covid-19 secara ringan. Izinkanlah rumah sakit yang telah menyatakan siap untuk melakukan rapid-test dan percepatlah perolehan hasil tesnya," kata Alisa.

Dia juga meminta penerapan teknologi manajemen data agar setiap rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 bisa saling berkoordinasi satu sama lain. Manajemen data juga diperlukan agar rumah sakit dan pemerintah baik pusat dan daerah berintegrasi dengan baik.

Lagi pula, kata Alissa, keadaan saat ini bisa disebut sebagai keadaan luar biasa, khususnya dalam hal darurat kesehatan masyarakat.

Situasi darurat saat ini, menurut Alissa dapat dinyatakan oleh negara dengan menerapkan hukum dan standar internasional yang berlaku. Kebijakan pembatasan, misalnya jika diharuskan tinggal di rumah, harus disertai penegakan hukum yang benar dan adil.

"Pertimbangkanlah usul pengkarantinaan wilayah sejauh yang diharuskan oleh urgensi situasi, durasi, cakupan geografis, dan ruang lingkup. Sederhanakanlah perizinan pemerintah demi kebutuhan gerak cepat," kata dia.

"Bangunlah 'rasa kemendesakan' maupun 'kepekaan akan krisis' pada masyarakat, terutama agar mengikuti keharusan 'jaga-jarak', 'jaga kebersihan', dan tinggal di rumah' yang penerapannya masih sangat kurang," lanjutnya.

Usman Hamid, salah satu anggota Forum Risalah Jakarta menyebut larangan bepergian, hingga pembatasan berkumpul di ruang publik berpengaruh besar pada para pekerja baik di sektor formal maupun informal.

[Gambas:Video CNN]

Sehingga, kata dia, sudah selayaknya pemerintah melakukan kesepakatan dengan pihak Kadin, Apindo dan semua perusahaan untuk membolehkan karyawan bekerja dari rumah, kecuali perusahaan penyedia kebutuhan kesehatan dan esensial (pangan).

"Doronglah aktor nonpemerintah, termasuk dunia usaha, yang punya kemampuan memproduksi kebutuhan esensial, dengan sebuah insentif," kata dia.

Usman yang juga Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia itu meminta agar pemerintah memastikan semua warganya memiliki jaminan sosial, termasuk upah sakit, perawatan kesehatan dan cuti.

"Termasuk misalnya, jika mereka sakit, dikarantina atau harus merawat anak-anak karena penutupan sekolah," katanya.

Data pemerintah per 1 April 2020, jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia, mencapai 1.677 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 157 jiwa, dan jumlah yang sembuh 103 orang.

Pemerintah juga telah memberlakukan status darurat kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya menanggulangi virus corona. Presiden Jokowi menyatakan pemerintah menyiapkan Rp405 triliun untuk anggaran melawan virus corona.

(tst/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER