Salah satu masjid yang tetap menggelar salat Jumat ialah Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Sementara, 15 masjid lainnya tidak menggelar salat jumat berjamaah, karena imbauan MPU Aceh.
Pantauan CNNIndonesia.com, meskipun jamaah tidak seramai salat Jumat seperti biasanya, namun jamaah tetap khidmat untuk beribadah. Para jamaah juga telah menerapkan physical distancing (jarak fisik) dengan berjarak satu meter antarshaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris MPU Aceh, Murni, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Taushiyiah Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dalam kondisi darurat.
"Di poin kedua putusan itu menyebutkan, bahwa seorang muslim boleh tidak melakukan salat berjamaah di masjid-masjid, meunasah atau mushalla dan tidak melaksanakan salat Jumat berjamaah tetapi menggantinya dengan Salat Dzuhur di kediaman masing-masing," ujar Murni dalam keterangannya.
[Gambas:Video CNN]
Namun, kata dia, masjid yang tetap melaksanakan salat berjamaah dan Jumat berdasarkan pertimbangan kemaslahatan di tempat itu, wajib memperhatikan prosedur medis dan protokol kesehatan seperti jarak antarjamaah.
Murni berharap masyarakat menjadikan Taushiyah MPU Aceh ini sebagai pegangan dalam menjalankan ibadah, dan kegiatan sosial keagamaan di tengah-tengah masyarakat.
"Mari kita patuhi dan laksanakan hasil putusan ulama-ulama kita ini dalam beribadah dan berkegiatan sosial keagamaan lainnya, di masa mewabahnya Covid-19 ini. Meski di rumah, tetaplah beribadah dengan khusyuk bersama kita hambat dan cegah Covid-19 ini dengan mematuhi imbauan pemerintah," ujar Murni.
Adapun masjid di Banda Aceh yang tidak menggelar salat Jumat ialah, Masjid Oman, Masjid Jihad, Masjid Taqwa Muhammadiyah, Masjid Baiturrahim, Masjid Darul Makmur, Masjid Jamie', Masjid Keusyik Leumiek (KL), Masjid Baitul Muqarrabin, Masjid Bani Salim, Masjid Al-Badar, Masjid Taman tgk Dianjong, Masjid Ar-Rahman, Masjid Babul Mawaddah dan Masjid Subulussalam Punge. (ain)