RK Larang Tolak Jenazah Corona: Jangan Menambah Luka

CNN Indonesia
Jumat, 03 Apr 2020 20:40 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat merasakan kesedihan keluarga yang ditinggalkan dengan menerima pemakaman pasien corona.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta warga tak tolak pemakaman pasien corona dan merasakan kesedihan keluarga yang ditinggalkan (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Bandung, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia. Dia meminta masyarakat tidak menambah luka keluarga yang ditinggalkan.

"Kita harus punya rasa toleran dan jangan menambah luka dengan stigma. Mereka sudah kehilangan, mereka butuh dukungan, butuh dikuatkan. Mari kedepankan rasa kemanusiaan, dengan merasakan apa yang orang lain rasakan," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/4).

Emil menegaskan bahwa pihak rumah sakit dan petugas medis senantiasa menjalankan protokol kala memakamkan pasien virus corona. Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di dekat pemakaman tidak perlu takut tertular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah sakit sudah melakukan prosedur yang disarankan oleh WHO, sehingga sudah sangat-sangat aman," ucap Emil.

Dinas Kesehatan Provinsi Jabar sudah mensosialisasikan prinsip utama pemulasaran jenazah Covid-19. Prinsipnya adalah menghormati jenazah, dan melindungi diri serta lingkungan dari paparan virus corona.
Dari prinsip tersebut, ditetapkan ketentuan umum pemulasaran jenazah infeksius, khususnya jenazah Covid-19. Pertama, memastikan jenazah sudah didiamkan selama lebih dari dua jam sebelum dilakukan perawatan jenazah.

Kemudian, menerapkan kewaspadaan standar yakni menghindari segala jenis cairan yang keluar dari jenazah.

"Tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah. Lalu, semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air. Petugas harus memastikan badan jenazah bersih dan kering," ujar Kepala Dinkes Jabar Berli Hamdani.
[Gambas:Video CNN]
Petugas mau pun keluarga jenazah yang ikut mengurus jenazah harus mengikuti prosedur. Misalnya menggunakan alat pelindung diri (APD).

Jenazah lalu dimandikan dan dikafani atau diberi pakaian. Kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau dibungkus plastik dan diikat rapat.

"Jika diperlukan pemetian, maka peti jenazah ditutup rapat. Pinggiran peti disegel dan dipaku atau disekrup sebanyak 4 sampai 6 titik. Peti jenazah yang terbuat dari kayu harus kuat, rapat, dan ketebalan peti minimal 3 centimeter," ujar Berli.

"Sesudah proses pemakaman selesai, keluarga dan pelayat harus menerapkan protokol kedatangan sampai di rumah, seperti mencuci tangan sesuai prosedur WHO, segera mandi, dan tidak menyentuh barang apapun di rumah," tambahnya.
(hyg/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER