Fasilitas dibangun di atas lahan seluas 20 hektar dari total 80 hektar, tepatnya di kawasan eks pengungsi Vietnam. Area pengembangannya berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim dan 56 km dari Kota Batam.
"Fasilitas observasi, penampungan, karantina ini maksimal Senin (6/4) sudah bisa dioperasikan, memang ada keterlambatan kemarin sekitar 3-4 hari karena transportasi bahan-bahan material dalam pengiriman terkendala cuaca," kata Presiden Jokowi, Rabu (1/4).
Fasilitas observasi, penampungan, dan karantina di Pulau Galang. (Foto: Dok. Kementerian PUPR) |
fasilitas ruang isolasi Intensive Care Unit (ICU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan dibagi menjadi tiga zonasi, yakni Zona A (renovasi eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house. Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helicopter (helipad), dan zona utilitas.
Fasilitas observasi, penampungan, dan karantina di Pulau Galang. (Foto: Dok. Kementerian PUPR) |
Lebih lanjut, pengerukan dan perluasan Embung Camp Vietnam dari luas eksisting 0,082 hektar menjadi 0,67 hektar telah dilakukan. Kemudian pekerjaan galian seluas 6500 m3 dan timbunan 2000 m3, serta pemasangan Instalansi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 5 liter/detik dan reservoir berkapasitas 50 m3 dari Waduk Monggak Rempang yang sudah dilakukan uji coba.
"Semua ini memang kita rencanakan dan kita siapkan, kita berharap tidak dipakai, tetapi paling tidak kita siapkan. Ada mobilitas Tenaga Kerja Indonesia dari Malaysia yang pulang untuk mudik, ini harus kita kontrol dan bersih, sehingga tidak menyebar. Nanti kalau semua sudah selesai, fasilitas ini kita siapkan untuk rumah sakit penyakit menular dan riset," tutur Jokowi.
Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular ini berada di bawah supervisi Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, Ditjen Cipta Karya. Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, sedangkan konsultan Manajemen Konstruksi adalah PT Virama Karya. (rea)
Fasilitas observasi, penampungan, dan karantina di Pulau Galang. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)