"Antisipasi terhadap potensi aliran pendatang atau pemudik tetap kami lakukan. Misalnya memeriksa kesehatan dan mencatat asal pemudik. Pemudik atau pendatang juga wajib lapor RT/RW untuk antisipasi penularan virus corona," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/4).
Berdasarkan data Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, warga pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta pada awal April tersebar merata di 14 kecamatan di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot juga telah menyiapkan tempat karantina di dua lokasi dengan kapasitas total 50 kamar untuk memfasilitasi pendatang yang benar-benar membutuhkan tempat isolasi karena tempat tujuan tidak memiliki ruangan khusus untuk isolasi mandiri.
"Karena belum ada aturan atau kebijakan khusus terkait mudik, maka kami di daerah sebenarnya berharap ada pemeriksaan kesehatan di daerah asal pemudik. Sehingga pemudik yang datang adalah warga yang benar-benar sehat. Jika tidak sehat, maka tidak boleh diberangkatkan," kata Heroe.
[Gambas:Video CNN]
Dengan demikian, potensi atau risiko penularan virus corona bisa ditekan, baik selama perjalanan maupun selama berada di daerah tujuan dan saat kembali ke daerah asal.
Hingga Jumat (3/4), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan COVID-19 di Kota Yogyakarta tercatat 362 orang, terbanyak di Kecamatan Umbulharjo sebanyak 88 orang. Selain itu ada 12 pasien dalam pengawasan (PDP) dan dua pasien positif COVID-19. Sebelumnya, sudah ada dua pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.