Tito Instruksi Pemda Imbau Masyarakat Tidak Mudik

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Apr 2020 09:48 WIB
Mendagri Tito Karnavian memerintahkan pemda untuk mengimbau warga agar tidak mudik. Kepala daerah juga diminta untuk menyiapkan tempat karantina kesehatan.
Mendagri Tito Karnavian memerintahkan pemda untuk mengimbau warga agar tidak mudik. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah agar mengimbau warganya tidak mudik atau pulang kampung untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19).

Hal tersebut diungkapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Instruksi yang ditandatangani Tito pada Kamis (2/4) itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh daerah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal masyarakat terlanjur mudik, maka kepada masyarakat pemudik yang tiba di daerah tujuan mudik untuk melakukan isolasi mandiri sebagai orang dalam pemantauan (ODP) sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya dalam instruksi tersebut.

Tito mengatakan sosialisasi dan arahan kepada masyarakat harus dilakukan agar tidak ada stigma negatif terhadap pemudik.

Bersamaan dengan itu kepala daerah diminta mempersiapkan tempat karantina kesehatan. Juga pemberian bantuan kedaruratan kepada masyarakat sesuai protokol kesehatan.

Ini artinya memastikan dan mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing. Dan memastikan aktivitas industri, pabrik dan dunia usaha yang menghasilkan kebutuhan pokok dan alat kesehatan terus berjalan.

Lebih lanjut kepala daerah diminta mengutamakan penggunaan alokasi anggaran tertentu untuk penanganan kesehatan, memastikan dunia usaha daerah tetap berjalan dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Tito mengatakan instruksi ini agar segera dilakukan selama kurun waktu paling lama tujuh hari setelah dikeluarkan. Khususnya terkait penggunaan alokasi anggaran.

Bagi pemda yang tidak melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran tertentu dalam kurun waktu tersebut, akan dilakukan rasionalisasi dana transfer.

Sebelumnya Gubernur Ridwan Kamil menyatakan pemudik dari Jakarta dan sekitarnya harus mengisolasi diri selama 14 hari setibanya di Jawa Barat. Ia bahkan menegaskan aparat polisi bisa menindak mereka tidak isolasi diri.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa kegiatan mudik haram dilakukan di tengah wabah corona.

[Gambas:Video CNN]


(fey/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER