Sri Sultan: Memalukan Jika Nikah Sampai Dibubarkan Polisi

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Apr 2020 19:41 WIB
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warganya tak menggelar resepsi pernikahan selama wabah virus corona. Cukup akad nikah.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau masyarakat agar tidak menghelat resepsi pernikahan agar tidak dibubarkan polisi (ANTARA FOTO/Regina Safri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat yang ingin menikah agar tidak menghelat resepsi dengan mengundang banyak orang di tengah pandemi corona. Menurutnya, memalukan jika sampai dibubarkan kepolisian.

Menurut Sri Sultan, cukup akad nikah saja yang dilaksanakan. Pula, tidak mengundang banyak orang. Dia berharap masyarakat benar-benar waspada terhadap penyebaran virus corona.

"Dianjurkan kalau akan menikahkan putranya cukup sampai akad nikah saja, sebab kalau sampai polisi membubarkan itu terjadi di Yogya, sebenarnya memalukan," ucap Sultan di Yogyakarta, Sabtu (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan No: Mak/2/III/2020. Dalam maklumatnya, dia menghendaki setiap personel kepolisian untuk menindak tegas warga yang masih mengadakan kegiatan dengan mengundang banyak orang di tengah pandemi corona.


[Gambas:Video CNN]
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama pun menerbitkan surat edaran yang meminta masyarakat menunda pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah pandemi corona.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kemenag DIY, Nadhif mengaku telah menerima surat edaran tersebut.

Nadhif menjelaskan, sesuai SE, pihaknya tetap melayani pendaftaran secara online melalui simkah.kemenag.go.id. Akan tetapi tetap meminta masyarakat untuk menunda.

"Demi keselamatan dan kemaslahatan, maka pernikahan sebaiknya ditunda sampai kondisi betul betul sehat dan aman, karena nikah untuk kepentingan bersama dan selama-lamanya," imbaunya.

Jika tetap ingin menghelat pernikahan, maka kegiatan dilakukan di KUA. Jumlah orang yang hadir pun dibatasi, yakni maksimal 10 orang.

(tri/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER