Menurut Mufidayati, PSBB tidak akan efektif diterapkan di daerah episentrum seperti Jakarta. Sebab, tingkat persebaran, jumlah kasus positif, dan angka kematian akibat corona sudah terlampau tinggi.
"Harus karantina wilayah parsial. Sehingga otomatis tidak ada yang keluar rumah di area yang dikarantina tersebut. Korban paling banyak di Jakarta," tutur Mufida kepada wartawan, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSBB membatasi sebagian kegiatan masyarakat di wilayah terinfeksi. Sementara karantina wilayah membatasi seluruh kegiatan masyarakat di wilayah terinfeksi untuk menekan persebaran penyakit menular.
"Tentu saja masyarakat pekerja informal harus mendapat insentif harian dari pemerintah," tuturnya.
"Rakyat sudah menunggu aksi nyata pemutusan mata rantai Covid-19 sesegera mungkin. Jangan sampai urusan birokrasi dan administrasi regulasi menjadi penghambat," tuturnya.
Sebelumnya, ada 1.071 kasus positif corona di DKI Jakarta per Minggu (5/4) sore. Tercatat 99 pasien positif meninggal dunia, dan 58 pasien lainnya dinyatakan sembuh.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan permintaan penetapan PSBB di Jakarta ke Menkes Terawan pada Kamis (2/4). Namun hingga kini DKI belum ditetapkan sebagai wilayah PSBB. (dhf/osc)