Dia menerangkan, dana pertama yang diterima berjumlah Rp356 miliar. Menurutnya, dana tersebut telah disalurkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kemudian diprioritaskan guna membeli alat pelindung diri (APD) hingga alat rapid test.
"Ini telah disalurkan kepada Kemenkes, dalam hal ini adalah PPK yang berasal dari pusat kritis. Prioritasnya adalah pembelian APD, kemudian rapid test, reagen, swab, ventilator, (dan) masker untuk dokter dan para perawat," kata Doni dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dilakukan secara virtual, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Doni, dana tersebut akan digunakan untuk pelayanan kesehatan termasuk pencegahan, pengendalian penyakit, farmasi dan alat kesehatan, hingga penelitian dan pengembangan oleh Kemenkes.
Doni menambahkan, BNPB sedang memproses penerimaan anggaran lagi saat ini. Menurutnya, anggaran itu akan diprioritaskan untuk pembelian APD, ventilator, dan alat rapid test.
"Selanjutnya, ada sejumlah usulan yang sedang diproses khususnya untuk pengadaan ventilator, reagen, rapid test, dan banyak perlengkapan medis lainnya yang sedang dalam proses pengadaan," ujar dia. (mts/osc)