Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Agung Muhammad
Syarifuddin resmi menjadi Ketua
Mahkamah Agung (MA) terpilih periode 2020-2025 pada Senin (6/4). Ia akan menggantikan M. Hatta Ali yang akan pensiun pada Selasa, 7 April 2020 atau secara administrasi pada 1 Mei 2020.
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp3.635.205.852. Harta kekayaan itu dilaporkan Syarifuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2019 untuk periode 2018.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman e-LHKPN.kpk.go.id yang dikutip, Senin (6/4), harta Syarifuddin terdiri dari sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas, dan dua di daerah Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total tanah dan bangunan Syarifuddin senilai Rp2.907.152.000.
Tidak hanya itu, mantan Ketua PN Bandung itu juga memiliki alat transportasi berupa satu mobil Daihatsu Terios tahun 2008 dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005. Total nilai kendaraan Syarifuddin mencapai Rp209 juta.
Syarifuddin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp39 juta serta kas dan setara kas senilai Rp672 juta. Namun, Syarifuddin tercatat memiliki utang sejumlah Rp192 juta. Sehingga, total harta kekayaan Syarifuddin mencapai Rp3,6 miliar.
Syarifuddin terpilih dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dengan 32 suara, mengalahkan calon lainnya, yakni Hakim Andi Samsan Nganro, yang hanya mengantongi 14 suara.
Dalam proses pemilihan ini, 46 dari 47 hakim agung yang memiliki hak pilih ikut dalam pemungutan suara. Hanya satu yang abstain, yaitu Hatta Ali, karena ingin objektif.
(osc/dmi/osc)
[Gambas:Video CNN]