Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyiapkan blok khusus untuk narapidana (napi) berstatus ODP atau positif
virus corona atau Covid-19.
Blok khusus tersebut disiapkan untuk kapasitas hanya 25 napi di Rutan Kelas IIB Bangli, Bali.
"Penunjukkan Rutan Kelas IIB Bangli, salah satu ruangannya untuk penanganan terhadap napi seandainya ada yang ODP atau terjangkit Covid-19, sudah disiapkan. Ini sudah tertuang dalam surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang ditandatangani langsung oleh Kakanwil," kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Selasa (7/4) dikutip dari
Antara.
Ia menjelaskan blok yang sudah dipersiapkan yaitu Blok A dengan kapasitas kurang lebih 25 orang. Pihak Rutan Kelas IIB Bangli melalui kepala rutan sudah berkoordinasi dan bersurat ke Ketua Penanganan Covid-19 Bali terkait petunjuk pelaksanaan jika ada napi yang terjangkit Covid-19.
"Sampai saat ini belum ada napi yang dalam status ODP atau terjangkit virus corona. Semoga tidak ada ya, dan dalam hal ini memang Rutan Bangli ditunjuk sebagai tempat isolasi jika ada napi di wilayah Bali yang ODP atau terjangkit Covid-19," katanya pula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, blok khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan itu hanya satu blok dengan kapasitas di blok A itu dan hanya cukup maksimal 25 orang. Menurutnya, di wilayah blok tersebut bakal ada satu kamar khusus yang berfungsi sebagai ruang medis.
Untuk tenaga medis yang disiagakan di Rutan Kelas IIB Bangli berjumlah enam orang, di antaranya tiga anggota medis, satu dokter dan dua perawat.
"Kebetulan saat ini Rutan Bangli tidak sedang mengalami kelebihan kapasitas. Satu ruangan di blok A itu juga disediakan untuk ruang medis," kata Surya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan yang berada di dalam lapas secara rutin diadakan pemeriksaan suhu badan setiap hari.
Selain itu, diberlakukan pula pemasangan bilik sterilisasi untuk mensterilkan barang masuk yang dititip keluarga napi. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
(antara/bac)
[Gambas:Video CNN]