Sulsel Jadi Wilayah Kasus Corona Tertinggi di Luar Pulau Jawa

CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2020 18:39 WIB
Tercatat jumlah pasien positif corona di Sulsel secara kumulatif sampai hari ini mencapai 127 kasus yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota.
Sulawesi Selatan menjadi wilayah dengan jumlah pasien positif corona di luar Pulau Jawa. Ilustrasi(ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi provinsi tertinggi di luar Pulau Jawa yang memiliki kasus pasien positif virus corona (Covid-19).

Dikutip dari situs pemerintah, www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/, jumlah kasus positif di Sulsel mencapai 127 orang. Dari jumlah tersebut enam orang meninggal dunia dan 21 orang dinyatakan sembuh.
Pasien positif corona di Sulsel itu tersebar di sejumlah wilayah. Mengutip laman resmi Pemprov Sumsel, Kota Makassar menjadi daerah teratas jumlah pasien positif dengan 76 kasus. Di posisi selanjutnya Kabupaten Gowa dengan 17 kasus.

Kemudian berturut-turut, Kabupaten Maros dan Kabupaten Sidenreng Rappang masing-masing 11 kasus, Kabupaten Pinrang dua kasus, serta Kabupaten Takalar, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Bulukuma masih masing-masing satu kasus.
Kasus Corona di Sulsel Tertinggi di Luar Pulau JawaFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Sementara provinsi lain di Sulawesi, yakni Sulawesi Utara sebanyak delapan kasus positif virus corona, Sulawesi Tenggara tujuh kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, dan Sulawesi Barat dua kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus positif Covid-19 di Sulsel juga masih tertinggi jika dibandingkan dengan kasus positif di Sumatera, Kalimantan, NTB, Maluku, dan Papua.

Sedangkan kasus positif Covid-19 di Pulau Jawa paling banyak tersebar di DKI Jakarta. Tercatat 1.369 kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Dari jumlah itu, 106 meninggal dunia dan 65 orang lainnya telah sembuh.
Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus bertambah. Sampai saat ini, total pasien positif secara kumulatif mencapai 2.738 orang. Sebanyak 221 orang di antaranya meninggal dunia dan 204 orang dinyatakan sembuh.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besa (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam aturan itu, mekanisme penerapan PSBB diajukan oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota kepada menteri kesehatan. Selain itu, penerapan PSBB juga bisa diajukan tim gugus tugas. Setelah dikaji, menteri kesehatan mengeluarkan surat keputusan. Sejauh ini penerapan PSBB baru ditetapkan di wilayah DKI Jakarta. (psp/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER