"Tidak ada (penutupan jalan), kan PSBB, physical distancing bukan lockdown atau karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
"Tidak ada penutupan jalan di Jakarta, dari dan ke Jakarta," kata Syafrin.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tak melarang kendaraan pribadi selama penerapan PSBB. Meski demikian, ia meminta masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi wajib melakukan physical distancing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jumlah penumpang, transportasi umum hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas masing-masing. Artinya, transportasi umum tak diperbolehkan mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh.
Lihat juga:PSBB Jakarta Larang Ojol Bawa Penumpang |
Anies menyatakan penerapan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona. (dis/fra)
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen