Patroli skala besar dilakukan untuk sosialisasi penerapan status PSBB di ibu kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"24 jam kita keliling bersama TNI dan Pemda, Kamtibmas, Babinsa sama RT, RW, lurah, dari Polsek jalan terus," kata Yusri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
"Sekarang sudah mulai menurun, indikator menurun apa, restoran sudah enggak menerima lagi namanya orang bertamu datang ke situ," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB akan membatasi pergerakan dan interaksi warga ibu kota. Kerumunan orang akan dilarang jika berjumlah lebih dari lima orang.
Pemprov DKI bersama polisi dan TNI akan membubarkan dan mengambil tindakan tegas jika ada kerumunan di atas lima orang.
"Jadi patroli akan ditingkatkan. Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa. Tapi untuk kepentingan kita semua," ujar Anies, Selasa (7/4).
Selain itu ada pembatasan operasional transportasi umum, peliburan sekolah dan perkantoran. Pengecualian diberlakukan bagi kantor pemerintahan dan usaha di sektor yang berkepentingan dengan kebutuhan orang banyak. (dis/wis)