PSBB Jakarta, MRT Ubah Jam Operasional Sesuai Arahan Anies

CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2020 13:26 WIB
MRT Jakarta siap mengikuti jam operasional yang ditetapkan Pemprov DKI selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar, yakni pukul 06.00-18.00 WIB.
MRT mulai mengubah jam operasionalnya saat PSBB di Jakarta berlaku pada Jumat 10 April. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan mengubah jadwal operasional menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dalam rangka mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19), Perubahan jadwal mulai dilakukan pada Jumat 10 April.

"Perubahan jam operasional MRT Jakarta menjadi 06.00 sampai 18.00 akan diberlakukan mulai Jumat 10 April 2020 sesuai instruksi Gubernur semalam," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
Kamal mengatakan tak ada perbedaan signifikan kebijakan yang sudah pihaknya terapkan sebelumnya dengan PSBB nanti. MRT tetap akan menerapkan kebijakan social distancing di setiap gerbong.

"Kewajiban menggunakan masker, pemeriksaan suhu, dan pembatasan maksimal 60 orang di setiap kereta kami lanjutkan juga," ujarnya.
PSBB di Jakarta, MRT Ubah Jam Operasional pada Jumat 10 AprilFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Untuk sekarang, jam operasional MRT dimulai pukul 06.00-20.00 WIB. Jam operasional ini sudah diberlakukan sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan status tanggap darurat penanganan virus corona di Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menyatakan penerapan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

Dalam kebijakan PSBB ini, Anies membatasi operasional dan penumpang transportasi umum. Jam operasional transportasi masal, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Kemudian jumlah penumpang dibatasi 50 persen dari kapasitas muatan.
Kebijakan PSBB tersebut berlaku selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari. Kebijakan tersebut bisa diperpanjang kembali jika masih ditemukan penyebaran virus corona. (ctr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER