"Dari 135 produk reksadana dapat diselesaikan sebanyak 134 produk. Dengan umlah sebanyak 15.007.176.810 unit senilai Rp5.840.973.582.733," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono melalui keterangan resmi, Senin (7/4).
Terkait kasus ini, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hari menuturkan, saksi-saksi yang diperiksa sebagian besar merupakan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dikembalikan oleh Penuntut Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kejagung menyatakan hingga saat ini total sudah Rp13,7 triliun aset yang disita pihaknya dalam kasus ini. Namun nilai itu bisa berubah karena penyidikan masih terus berjalan.
Diketahui aset yang telah disita oleh pihaknya meliputi rumah, tanah, kendaraan bermotor, apartemen, perhiasan dan juga sejumlah dokumen berharga lainnya.
Menurutnya, aset-aset para tersangka ini menjadi alat bukti perkara dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Aset-aset itu pun juga bisa dipakai mengembalikan kerugian negara. (mjo/osc)