Ombudsman Sebut Pembiaran APD Langka Adalah Maladministrasi

CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2020 00:13 WIB
Anggota Ombudsman menyatakan pembiaran pemerintah atas kelangkaan masker dan APD telah membuat kebutuhan dan pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan pembiaran kelangkaan masker dan alat pelindung diri (APD) di Indonesia di tengah pandemi virus corona (Covid-19) termasuk bentuk maladministrasi oleh pemerintah.

Menurutnya masker dan APD adalah kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat maupun tenaga medis di tengah pandemi Covid-19.

"Melakukan pembiaran terhadap kondisi tersebut sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu Maladministrasi," ujar Alamsyah melalui siaran pers yang diterima, Rabu (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor agar perusahaan pembuat dan penyedia barang baku masker maupun APD bisa memastikan ketersediaan barang di Indonesia.

"Jika pemerintah menyadari kebutuhan domestik tinggi maka pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan obligation domestic market," ujar Alamsyah.

Terkait kelangkaan bahan baku, ia pun meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau institusi terkait untuk mengusulkan larangan ekspor bahan baku pada Kementerian Perdagangan.

"Kemenkes atau instansi terkait dapat mengusulkan ekspor bahan baku masker, antiseptik, dan APD kedalam larangan ekspor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan," kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) tersebut.

Pemerintah Pengadaan 679 Ribu APD

Sementara itu, Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan hingga Rabu (8/4), pemerintah sudah melakukan pengadaan APD lebih dari 679 ribu.


"Sampai dengan saat ini, sudah lebih dari 679 ribu APD diadakan, stok masih tersisa lebih dari 500 ribu. 200 ribu segera kita distribusikan. Hari ini pun sudah ada pengiriman ke beberapa provinsi di Sumatera," kata dia dalam keterangan persnya, di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (8/4)

Ia mengatakan lewat pengadaan dan penyebaran APD tersebut diharapkan akan membantu para petugas kesehatan yang memberikan pelayanan untuk para pasien terkait dengan Covid-19.

"Hampir 18 ribu relawan medis dan nonmedis telah mendaftar. Ini bukti kepedulian yang luar biasa dari segenap bangsa kita," kata dia.


Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga telah menerima donasi sebesar Rp83 miliar dari masyarakat dalam membantu penanganan Covid-19.

Ombudsman Sebut Pembiaran APD Langka Termasuk Maladministrasi
Dalam upaya menghadapi Covid-19, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan para pemerintah daerah masih membutuhkan bantuan terkait pelbagai jenis APD.


"Provinsi NTT, misalnya, membutuhkan 17 juta liter disinfektan berisi chlorine, sementara, saat ini, Sumsel butuh 250 juta masker biasa dan Provinsi DI Yogyakarta masih kekurangan 3,2 juta buah APD," kata Tito dalam keterangan resminya, Rabu .

Sejak pasien pertama positif Covid-19 di Indonesia diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret lalu, hingga per 8 April 2020 telah tercatat kasus positif 2.956 orang. Dari jumlah itu, 240 orang di antaranya meninggal dunia dan 222 pasien dinyatakan sembuh.

Selain itu, dikutip dari situs resmi pemerintah covid19.kemkes.go.id, wilayah yang menjadi transmisi penularan lokal di Indonesia saat ini tercatat ada 28 daerah di 13 provinsi. Transmisi lokal sendiri merujuk pada penularan Covid-19 antara orang per orang yang terjadi di suatu wilayah.





(ndn, yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER