Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan
Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan beberapa kepala daerah telah mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah
virus corona (Covid-19).
Hanya saja, hingga saat ini persetujuan pemberlakuan PSBB tersebut baru diberikan pemerintah kepada DKI Jakarta.
"Beberapa daerah sudah ajukan status PSBB, sampai sekarang baru disetujui PSBB di DKI Jakarta," kata Safrizal saat melakukan konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, dan disiarkan secara langsung, Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safrizal tak merinci alasan pemerintah belum memberikan persetujuan PSBB ke wilayah yang telah mengajukan itu.
Sejumlah daerah memang telah mengajukan pemberlakuan status PSBB menyusul DKI Jakarta. Di Jawa Barat dan Banten ada beberapa daerah yang mengajukan untuk pemberlakuan PSBB yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Insert Artikel Pembatasan Transportasi Saat PSBB. (CNN Indonesia/Basith Subastian) |
Sementara di luar Jawa, sejumlah daerah di Papua juga mengajukan pemberlakuan PSBB setelah temuan warga yang terjangkit virus. Daerah itu yakni, Sorong, Fakfak dan Mimika.
Lebih lanjut, terkait PSBB di DKI sendiri setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan menyetujui ajuan PSBB dari DKI, maka pembatasan di wilayah DKI pun akan segera dilakukan.
Mengacu pada pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya, DKI akan mulai menerapkan PSBB tepat pukul 00.00 WIB pada 10 April 2020, atau Jumat dini hari.
Safrizal mengatakan DKI memang perlu melakukan pengaturan atau pemberlakuan hingga koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah penyangga yang ada di sekitar wilayah Jakarta.
"Dengan Jawa Barat koordinasi yakni Bekasi, Bogor dab Depok, serta Banten yakni Tangerang Selatan dan Tangerang," kata dia.
Kebijakan PSBB berlaku selama masa inkubasi, yakni 14 hari. Kebijakan tersebut bisa diperpanjang kembali jika masih ditemukan penyebaran virus corona.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan jajarannya ikut mengawal penerapan PSBB di Jakarta. Salah satu keterlibatan jajaran Polda Metro Jaya adalah mengawal kendaraan pengangkut logistik hingga sampai tujuan.
Selain itu, pengawalan juga dilakukan untuk proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jakarta.
(tst/pmg)
[Gambas:Video CNN]