Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya berencana menambah jumlah titik pos pengawasan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) pencegahan
virus corona di Jakarta.
"Nanti akan ada penambahan checkpoint yang ada karena melebar, kalau sekarang ada 33
check point, 11 di perbatasan dan di terminal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Ciledug, Tangerang, Senin (13/4).
Yusri menerangkan penambahan titik pengawasan itu dilakukan karena daerah lain di sekitar Jakarta juga akan mulai menerapkan PSBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bogor, Depok, dan Bekasi mulai menerapkan PSBB pada Rabu (15/4). Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan juga telah menerima persetujuan soal penerapan PSBB dari Kementerian Kesehatan.
"Ini yang akan dibicarakan oleh pimpinan-pimpinan daerah, termasuk Kapolda dan Pangdam, bagaimana teknisnya. Nanti akan kita satukan dengan Jakarta," tutur Yusri.
Dia menuturkan sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat, terutama pengendara terkait pelaksanaan PSBB sudah mulai meningkat.
Hal itu terlihat dari semakin menurunnya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara terkait pembatasan jumlah penumpang dan pemakaian masker.
"Tiga hari kita lakukan sosialisasi tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai naik. Tingkat pelanggaran sudah menurun," ujarnya.
DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak Jumat (10/4) lalu untuk 14 hari ke depan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Untuk sektor transportasi, PSBB membatasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah penumpang dalam keadaan normal. Selain itu, penumpang kendaraan umum atau pribadi beserta pengemudi juga wajib menggunakan masker.
Ditlantas Polda Metro juga telah menyiapkan 33 titik pengawasan selama penerapan PSBB. Yakni di empat wilayah di dalam kota, 13 titik di terminal dan stasiun, 11 titik di satuan wilayah (satwil), dan lima titik di gerbang tol.
Bogor Siapkan 10 Titik PengawasanSementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mempersiapkan sejumlah personel keamanan untuk melaksanakan beberapa skenario yang meliputi skema pembatasan sekitar 10 titik wilayah di Kota Bogor serta kegiatan simulasi dan sosialisasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga Kota Bogor menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku di Kota Bogor pada Rabu (15/4) hingga 14 hari ke depan.
"Kita sedang menghitung personel, mempersiapkan titik-titik [
check point] juga simulasi dan sosialisasi," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin (13/4).
"Di Kota Bogor kurang lebih ada 10
check point mulai dari stasiun, terminal, area perdagangan, juga batas lintasan antar wilayah," tambahnya.
Meski belum ada wilayah pasti terkait 10 titik yang akan diamankan, namun Dedie menyebutkan rencana titik check point dan penyekatan akan tersebar di berbagai kawasan seperti Simpang Pomad, Jalan Tol Lingkar Luar Bogor, Baranangsiang, Ciawi, TL Yasmin, dan Bubulak.
Selain itu pengamanan kawasan juga dilakukan di sekitar Istana Bogor. Dedie mengatakan dalam prakteknya, pengamanan akan dilakukan oleh ratusan personel yang menjaga berbagai titik di Kota Bogor.
"Personel sekitar kurang lebih 300 gabungan dari Satpol PP, Dishub, Polri/TNI untuk kota Bogor," jelas Dedie.
Kini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bogor serta dalam proses mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk teknis implementasi dan SK daftar penerima jaring pengaman sosial.
Dedie turut menyatakan, jika pihaknya akan berkoordinasi hari ini juga dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mekanisme ketetapan penumpang berjumlah 50 persen yang disesuaikan dengan ketentuan pembatasan transportasi umum di PSBB.
"Kita koordinasikan juga dengan PT KCI untuk pembatasan jadwal kereta. Jadi misalnya jangan semua kereta jurusan Bogor berhenti misalnya di Depok. Nanti akan diatur jurusan Bogor satu jurusan ke Bogor saja, jadi nanti jumlahnya bisa dikontrol," tambah Dedie.
Penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi ini menyusul kebijakan serupa di DKI Jakarta yang sudah berjalan sejak 10 April lalu.
(dis/jal)
[Gambas:Video CNN]