Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
BNPP) Suhajar Diantoro menyatakan peralatan medis untuk penanganan virus corona (
Covid-19) jadi masalah serius di kawasan
perbatasan.Suhajar mengatakan pelayanan Puskesmas di pelbagai kecamatan perbatasan Indonesia kini tengah memutar otak untuk memodifikasi sarana dan prasarana dalam melayani pasien virus corona.
"Kalau puskesmas di kecamatan Indonesia rata-rata sudah dilengkapi dengan sarana prasarana memadai untuk melakukan pelayanan kesehatan masyarakat, tapi untuk menghadapi Covid-19 tentunya membutuhkan modifikasi," kata Suhajar dalam keterangan resminya, Jumat (17/4).
Suhajar sendiri merinci setidaknya dua pertiga dari total 222 kecamatan yang terletak di wilayah perbatasan Indonesia membutuhkan perhatian dari Pemda maupun Pemerintah Pusat untuk menangani Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah itu ia dapatkan berdasarkan pendataan yang dilakukan Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Kepala BNPP Tito Karnavian.
"Laporan-laporan dari camat di perbatasan memang kita masih menghadapi kendala-kendala kekurangan sarana dan prasarana medis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19," kata dia.
Selain itu, Suhajar mengklaim pihaknya tengah melakukan tiga langkah strategis untuk menghadapi virus Covid-19 di wilayah perbatasan Indonesia.
Langkah pertama, BNPP telah melakukan pengetatan titik-titik perlintasan batas antarnegara. Pengetatan itu dilakukan di Pos Lintas Batas Negara Terpadu, Pos Lintas Batas dan jalur tidak resmi.
Ia menyatakan Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengirim surat kepada Panglima TNI, Marsekal hadi Tjahjanto tentang Pengetatan Pengawasan Titik Perlintasan Antar Negara Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Surat itu sudah dikirimkan pada tanggal 18 Maret 2020.
Tito mengharap Panglima TNI bisa mengerahkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Negara (Satgas Pamtas) untuk memperketat pengawasan di titik-titik perlintasan batas antar negara.
Hal itu bertujuan untuk mencegah aktifitas lintas batas negara yang berpotensi menularkan Covid-19, baik di titik perlintasan resmi di perbatasan darat maupun laut.
Surat tersebut juga sudah ditembuskan untuk 15 Gubernur dan 54 Bupati/Walikota yang memiliki daerah perbatasan negara.
"Diharapkan para Kepala Daerah dapat bekerjasama dalam menghadapi Covid-19 di perbatasan negara," kata dia.
Langkah kedua, BNPP sudah melakukan pengelolaan lalu lintas orang terutama warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke tanah air melalui tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Tito, lanjut dia, sudah telah mengirim Surat dengan nomor BWN/81.04/740/III/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pelayanan Lintas Batas Negara di PLBN terkait Covid-19 pada tanggal 19 Maret 2020.
Surat itu ditujukan untuk Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, serta Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ia berharap para Menteri tersebut dapat memberikan arahan kepada aparuturnya masing-masing di PLBN maupun pos-pos pelayanan lain yang belum berstatus sebagai PLBN di perbatasan negara.
"Agar tetap melaksanakan tugas sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 di pintu masuk wilayah Indonesia yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," kata dia.
Dan langkah terakhir, BNPP telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan BNPP. Gugus ini bertugas untuk mengelola, menangani, mendata dalam rangka pencegahan Covid-19 di daerah perbatasan.
(rzr/sur)
[Gambas:Video CNN]