MUI Dukung Larangan Mudik: Demi Kemaslahatan

CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2020 15:16 WIB
Sejumlah penumpang bersiap naik bus yang akan membawa mereka  mudik ke berbagai daerah di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Banten, Selasa (30/12). Sejumlah masyarakat memanfaatkan libur sekolah dan tahun baru untuk mudik ke kampung halaman mereka di Jawa dan Sumatera. ANTARA FOTO/Lucky R./Rei/Spt/14.
Ilustrasi mudik. (ANTARA FOTO/Lucky R./Rei/Spt/14.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung kebijakan pemerintah yang mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Kalau itu akan membawa kemashlahatan dan menjauhkan masyarakat dan rakyat dari bencana dan malapetaka, tentu saja MUI akan mendukungnya," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/4).

Anwar menjelaskan terdapat sebuah kaidah dalam ajaran Islam di mana kebijakan yang dibuat oleh seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus ditujukan dan diorientasikan bagi terciptanya kebermanfaatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat hal itu, Anwar menyatakan sudah sepatutnya menjadi sikap bagi MUI untuk mendukung segala kebijakan pemerintah yang sudah sesuai dengan kaidah tersebut.
MUI Dukung Larangan Mudik: Demi Membawa KemaslahatanSekjen MUI, Anwar Abbas. (CNN Indonesia/Alfani Roosy Andinni)
Terlebih, kata dia, kondisi saat ini Indonesia masih diliputi pandemi virus corona yang menyebar secara massif dan banyak menimbulkan korban jiwa.

Melihat hal itu, Anwar berpandangan sudah sepatutnya pemerintah melindungi rakyat dan bangsa Indonesia di tengah wabah corona seperti ini sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Pemerintah harus mengusahakan dengan sekuat tenaga agar mata rantai penularan virus corona ini bisa diputus. Kehidupan rakyat bisa kembali pulih seperti semula," kata Anwar.

Keputusan larangan mudik sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas hari ini.

"Hari ini saya ingin sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi, Selasa (21/4).

Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan larangan mudik itu akan mulai berlaku efektif pada Jumat, 24 April 2020.

"Penegakan sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei," tegas Luhut. (rzr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER