Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner
Komnas HAM, Choirul Anam menilai penanganan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran wabah
virus corona atau Covid-19 belum merata, atau tak menjangkau kaum disabilitas.
"Belum ada kebijakan khusus bagaimana penanggulangan Covid-19 bagi penyandang disabilitas," kata Choirul saat konferensi pers tata kelola penanganan Covid-19 melalui aplikasi berbagi video, Selasa (21/4).
 Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (CNN Indonesia/Rebeca Joy Limardjo) |
Padahal kata dia, penyandang disabilitas termasuk kaum rentan dan jumlahnya cukup tersebar banyak di Indonesia. Pemerintah mestinya bisa memandang para kaum difabel dalalm hal penanganan wabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, kata dia soal lokasi para difabel ini berada atau dirawat. Dia mencontohkan, salah satu yang paling rentan adalah para penyandang disabilitas mental yang berada di panti-panti sosial.
"Berdasarkan catatan kajian Komnas HAM pada tahun 2017-2019, beberapa panti sosial bagi penyandang disabilitas mental yang dikunjungi, kapasitasnya penuh sehingga aturan jaga jarak sulit untuk diterapkan," jelasnya.
Perlindungan Buruh Migran
Selain kaum difabel, Choirul juga menyoroti soal perlindungan hingga kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan beberapa negara lain yang telah menerapkan skema
lockdown.Menurutnya, tak sedikit buruh migran pulang dengan jalur tidak resmi, atau melalui pintu-pintu tikus demi kembali ke Tanah Air.
"Belum jelas skema perlindungan bagi buruh migran, khususnya di negara yang menerapkan
lockdown seperti di Malaysia dan Arab Saudi," katanya.
(ain/tst/ain)
[Gambas:Video CNN]