Polda Metro: Ravio Ditangkap soal Dugaan Sebar Berita Onar

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 15:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi penangkapan atas peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi Ravio Patra.

Yusri mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4) malam.

"Mengamankan seseorang inisial RPA, TKP penangkapan di Jalan Blora, Menteng [Jakarta Pusat]," kata Yusri dalam siaran langsung melalui akun Instgram Humas Polda Metro Jaya, Kamis (23/4) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menuturkan Ravio ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita onar atau menghasut untuk menbuat kekerasan atau menyebarkan kebencian.

Saat ini, kata Yusri, penyidik Ditreskrimum Polda Metro masih memeriksa Ravio untuk mendalami kasus tersebut.

"Diduga menyiarkan berita onar dan atau menghasut untuk membuat kekerasan atau menyebarkan kebencian," ucap Yusri.

Disampaikan Yusri, saat ini penyidik juga masih mendalami soal peristiwa peretasan yang Whatsapp milik Ravio.

"Masih didalami, nanti kalau sudah ada hasil kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengabarkan soal penangkapan atas Ravio yang diduga dilakukan polisi. Sebelumnya, kata Damar, Ravio mengadu ke pihaknya soal dugaan ada yang membobol ponsel dan meretas nomor whatsapp pribadi miliknya.

Pasalnya, saat Ravio mencoba menghidupkan Whatsappnya muncul tulisan "You've registered your number on another phone".

Selama Whatsapp Ravio dikuasai peretas, kata Damar pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi.

"Tidak tahu siapa yang menangkap, sekarang RP ada di PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Damar kepada CNNIndonesia.com, Kamis siang.

Damar mengaku mendapatkan informasi Ravio telah ditangkap polisi pada Kamis pagi.

Damar menduga penangkapan itu berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi pesan singkat Whatsapp yang dikirim dari nomor milik Ravio.

Sebab, pada Rabu (22/4) kemarin, Ravio menceritakan ada yang meretas akun Whatsapp miliknya.

Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus pun mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk mencari tahu soal nasib Ravio tersebut. Bukan hanya itu, Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak polisi agar menghentikan dugaan upaya kriminalisasi terhadap aktivis Ravio Patra yang ponselnya telah diretas.

Mereka pun mendesak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan jajarannya membebaskan Ravio serta mengungkap pelaku peretasan.

Koalisi tersebut sejauh ini terdiri atas aktivis-aktivis lembaga SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan ICJR. (dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER