Polisi Pastikan Hoaks soal Email Kapolri ke Perusahaan

CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2020 02:49 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Harta dan Benda Bareskrim, memberikan keterangan pers Pengungkapan Perkara Tipu Gelap dan TPPU dengan kerugian Rp 505 M. Jakarta.  Kamis (30/1/2020). Dittipidum Bareskrim Polri menangani perkara penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang dialami Princes Lolwah dengan modus menawarkan investasi pembangunan vila dan pengadaan tanah di Bali namun tidak terealisasi sesuai janji. CNN Indonesia/Andry Novelino
Brigjen Pol Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan surat undangan yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan untuk dilakukan investigasi merupakan hoaks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, bahwa undangan yang dikirimkan melalui surat elektronik itu tidak benar dan sudah mencatut nama Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis.

"Ada beredar email atas nama bapak Kapolri ke beberapa perusahaan yang isinya undangan dilakukan pemeriksaan investigasi untuk pengacara. Ini kami tegaskan bahwa email tersebut adalah hoaks," kata Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah mengeluarkan email tersebut. Menurut Argo, tanda tangan yang tertera dalam email itu pun juga telah dipalsukan.

Dalam undangan yang beredar itu dituliskan, pihak kepolisian mengundang kepada perusahaan yang dituju untuk memenuhi panggilan terkait dengan investigasi yang sedang berlangsung.

Dalam email tersebut juga tidak tertera jelas alamat ataupun lokasi penyidikan maupun investigasi. Hanya tertera waktu kegiatan, yakni pada 24 April 2020 pukul 11.00 pagi.

Oleh sebab itu, Argo meminta agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap surat-surat undangan yang beredar dan melaporkan ke aparat kepolisian apabila menemukan penyimpangan serupa.

Menurut Argo, masyarakat yang mendapat surat undangan untuk klarifikasi ataupun penyelidikan dapat mengonfirmasikan undangan itu kepada penyidik yang bertanggung jawab dalam hal tersebut.

"Biasanya dalam undangan klarifikasi atau panggilan ada nomor penyidik. Silahkan diklarifikasi tentang kebenaran tersebut," ucap Argo. (mjo/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER