Menurutnya, polisi harus mengusut dugaan tersebut lebih dahulu sebelum menyelidiki dugaan tindak pidana menyebarkan berita onar yang diduga dilakukan oleh Ravio.
"(Saya) meminta pihak kepolisian agar berhati-hati dalam menangani kasus ini. (Saya) mendesak agar informasi peretasan ditelusuri terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap Ravio," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menambahkan, polisi juga harus mengusut pihak yang bertanggung jawab jika benar terjadi peretasan.
Sebelumnya, Ravio --yang dikenal pula sebagai peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi-- ditangkap polisi pada Rabu (23/4).
Penangkapan Ravio diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi pesan singkat Whatsapp yang dikirim dari nomor miliknya. Namun, sebelum pesan berantai itu tersebar, Ravio mengadu ke SAFEnet soal dugaan ponselnya telah diretas.
Dalam rilis koalisi, kepada SAFEnet, Ravio mengadukan hal itu pada Selasa (22/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Ravio juga telah mengumumkan lewat akun Twitter-nya mengenai dugaan peretasan, dan pengambilalhan ponselnya oleh orang tak dikenal tersebut.
"Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi," demikian kronologi yang termaktub dalam rilis koalisi tersebut.
Ia juga sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.
Koalisi menyebut pelbagai kritikan itu berkaitan dengan apa yang tengah dikerjakan Ravio dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sebagai wakil Indonesia di Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP).
"Hingga saat ini, belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana," demikian tertulis. (ain/mts/ain)